Reporter : Erwino
Editor : Kang Upik
RAHA – Seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum ada kejelasan.
Pasalnya, Pemkab Muna belum siap menanggung anggaran penggajian pegawai tersebut, karena APBD telah ditetapkan.
Plt Kepala BKPSDM Muna Rustam mengatakan, sebenarnya Pemkab Muna siap untuk perekrutan PPPK. Buktinya, data base hasil validasi baru tenaga honorer K-2 telah dikirimkan ke Menpan-RB.
Baca Juga : Seleksi PPPK di Muna Belum Ada Kejelasan
Diantaranya, 509 guru, 22 penyuluh pertanian dan 8 tenaga kesehatan. Namun terdapat kendala pada proses penggajian yang dibebankan terhadap pemerintah daerah.
“Anggaran penggajiannya mau diambilkan dari mana? Sementara APBD telah ditetapkan. Belum lagi dengan tingginya biaya belanja pegawai yang mencapai 70 persen, tersisa untuk belanja modal,” kata Rustam saat ditemui mediakendari.com, di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019).
Terkait hal itu, Rustam juga telah melakukan rapat bersama Bupati Muna, Rusman Emba guna membahas solusinya.
Kata dia, untuk sementara Bupati memerintahkan agar mengikuti alur dari pemerintah pusat. Diharapkan nantinya akan ada keajaiban soal penggajian PPPK yang dibayarkan melalui DAU atau APBN.
“Oleh Bupati kita diarahkan untuk mengikuti saja dulu alur pemerintah pusat. Semoga saja ada keajaiban,” bebernya. (A)