Reporter : Ridho
Editor : Def
KENDARI – Pasca terjadinya tindakan represif yang diduga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dalam aksi penolakan tambang yang berada di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang mengakibatkan jatuhnya beberapa korban saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Rabu (6/3/2019), mengundang keprihatinan banyak pihak.
Kabarnya dalam aksi itu sejumlah Mahasiswa dan Warga Konkep mengalami luka ringan, dan beberapa lainnya harus mendapatkan perawatan serius.
Sehingga dengan adanya insiden itu, seluruh aktivis di Sultra diajak untuk ikut mempressure permasalahan tersebut.
Salah satu pengurus HMI cabang Kendari, Randi Saban Dawir sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja kota Kendari.
“Aparat Kepolisian dan Satpol PP seharusnya bertugas untuk mengayomi masyarakat bukan menganiaya masyarakat,” terangnya, Kamis (7/3/2019).
Eks-Ketua Umum HMI Komisariat FKIP menambahkan, hal ini merupakan kasus kemanusiaan yang harus dibela dan diperjuangkan.
“Ini persoalan kemanusiaan yang harus dibela ketika melihat kawan-kawan aktivis yang menyampaikan aspiranya diinjak-injak serta dipukuli seperti halnya bukan manusia,” ungkapnya.
Baca Juga :
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
- Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng, Pj Gubernur Sultra : Saya Berharap Anggota DPRD Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
- Pj Gubernur Sultra Apresiasi Kegiatan Gerakan Pangan Murah Secara Serentak di 17 Kabupaten/Kota Se Sultra
Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh aktivis se-Sultra untuk bersama-sama dapat mempressure persoalan kemanusiaan ini hingga tuntas, karena menurutnya tindakan ini sudah menciderai nilai-nilai dari Pancasila, yakni sila ke-2, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
“Saya mengajak seluruh aktivis-aktivis se-Sultra agar bersama-sama dapat mempressure persoalan ini, sebab jika dibiarkan, kita khawatirkan kejadian semacam ini dapat terulang lagi,” tutupnya. (B)