Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Dinas perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari menerima pengelolaan pasar sentral kendari, pasar sentral wua-wua dan pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dimana pengelolaan sebelumnya oleh Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Kendari.
Serah terima pengelolaan ini dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Senin, 04 Januari 2021 yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, Kepala OPD terkait, serta para kepala pengelola pasar.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau agar perpindahan tata nama atau nomenklatur tugas pokok pengelolaan pasar ini para OPD tidak melihat sebagai beban. Karena pada hakekatnya, ketiga pasar ini kegiatan dan pengelolaannya tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya berharap kepada dinas perdagangan, koperasi dan UMKM agar lebih fokus lagi dalam mengatur dan mengelola ketiga pasar ini baik segi pelayanan kepada pedagang maupun terkait pemungutan retribusi,” kata Sulkarnain saat memberikan sambutan.
Selain itu, kata Sulkarnain, ditahun 2021 seluruh penangan pasar di Kota Kendari sudah dalam koordinasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari.
“Nanti pasar-pasar kita ini tidak hanya berorientasi hasil saja, kita tidak hanya berbibcara sebesar apa kontribusinya terhadap PAD kita, tetapi betul-betul kita memandang pasar ini secara utuh bahwa dipasar itu ada pedagang kita yang bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.