BAUBAU

Sempat Bertikai, Dua Kelompok Pemuda di Baubau Sepakat Berdamai

349
×

Sempat Bertikai, Dua Kelompok Pemuda di Baubau Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini
Wali Kota (Kiri) dan Wakil Wali Kota Baubau (Kanan), AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse bersama unsur Forkopimda dan Perwakilan Dua Kelompok saat melakukan mediasi Kesepatakan Damai

Reporter: Ardilan

BAUBAU – Kelompok pemuda dari Tanah Abang dan Lingkungan Kanakea Kota Baubau yang sempat bertikai akhirnya sepakat berdamai, setelah dimediasi Forkopimda Baubau di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Baubau, 29 Februari 2020.

Dua kelompok pemuda tersebut juga bersepakat menyerahkan menyelesaikan kasus tewasnya seorang warga Kelurahan Nganganaumala, Usman, ke aparat kepolisian dari Polres Baubau.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari berjanji akan bekerja kilat untuk menuntaskan kasus kriminal yang belum terselesaikan

“Pertemuan hari ini menjadi motivasi bagi kami agar bekerja lebih keras mengungkap kasus tersebut. Dan saya menjamin agar bekerja lebih cepat,” tegasnya.

Dalam kesepakatan damai ini menyepakati lima poin perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak dan perwakilan Forkompimda Kota Baubau.

Poin tersebut, yakni: Pertama, kedua belah pihak sepakat menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan dan perdamaian antar kelompok. Kedua, sepakat tidak mengulangi tindakan anarkisme yang mengatasnamakan antar kelompok.

Ketiga, Apabila ada perselisihan atau pertikaian dan perkelahian yang disebabkan permasalahan pribadi atau antar kelompok agar diselesaikan secara kekeluargaan melalui tokoh pemuda yang dituakan/dipercayakan pada kedua kelompok tersebut.

Keempat, apabila proses tersebut tidak berjalan semestinya maka diserahkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.

Kelima, kedua kelompok (lingkungan Tanah Abang dan Kanakea) bersedia melakukan pembinaan apabila ditemukan anggotanya yang melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan permusuhan, maka selaku tokoh pemuda yang dituakan/dipercayakan akan memberi sanksi.

Kesepakatan ini difasilitasi Wali Kota Baubau, AS Tamrin yang dihadiri perwakilan kedua kelompok pemuda, yang juga dihadiri Wakil Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Sekretaris Daerah Roni Muhtar.

Selain itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Baubau, Nasiru, Kapolres AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Kurniawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan.

You cannot copy content of this page