Reporter : Kardin
Editor : Kang Upik
UNAAHA – Honor aparat desa di Kabupaten Konawe tahun 2018 yang hingga saat ini masih tertunda pembayarannya, sudah mendapat angin segar dari Pemda Konawe.
Pasalnya, honor bagi aparat desa yang masih 3 bulan belum dibayarkan itu rencananya tidak lama lagi akan dicairkan oleh Pemda.
Informasi pencairan honor tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konawe, Keniyuga Permana pada Bursa Inovasi Desa di Kecamatan Amonggedo, Sabtu (27/7/2019) lalu.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Tentang honor aparat desa, Pemda berencana membayarkan di awal bulan depan (Agustus-red) tapi hanya untuk 2 bulan dulu,” ucapnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com.
Keniyuga juga menjelaskan, sebab terjadinya keterlambatan pembayaran honor aparat desa itu dikarenakan kondisi keuangan daerah.
“Walau dibayar 2 bulan dulu, tapi nanti akan tetap dibayarkan full oleh Pemda. Saya harap aparat desa bisa bersabar,” pungkasnya. (B)