BAUBAU – Ketua KPU Baubau, Edi Sabara mengatakan, Yusniar, salah seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berasal dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meninggal dunia.
“Iya salah satu bacaleg meninggal dunia. Karena itu, kita himbau partainya segera bersurat ke KPU bahwa bacaleg yang masuk Daftar Caleg Sementara (DCS) ada yang meninggal dunia dilengkapi dengan surat keterangan kematian dari catatan sipil atau kelurahan untuk parpol menggantinya,” ungkap Edi Sabara dikonfirmasi wartawan, Jum’at (24/8/2018).
Apalagi, kata dia, bacaleg yang meninggal dunia tersebut adalah perwakilan perempuan dari partai Hanura. Sementara, keterwakilan perempuan dari Hanura jumlahnya terbatas dan tidak berlebih dari jumlah syarat minimal 30 persen.
“Ini sangat berpengaruh apalagi dalam keterwakilan perempuan. Karena kalau tidak segera diganti, otomatis nomor urut setelahnya yang akan mengganti,” ujarnya.
Kendati demikian, koordinasi awal antara pihak KPU Baubau dan partai Hanura, pengganti yang meninggal tersebut sudah ada dan sementara melengkapi berkas syarat calon.
“Pengajuan berkas penggantinya akan diserahkan mulai tanggal 4-10 September 2018. Sementara sekarang ini mempersiapkan berkasnya,” pungkasnya.(a)