Reporter : Hasrun.
BOMBANA – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umum seolah tak ada habisnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini korbannya adalah gadis belia yang masih berusia 15 tahun. Ia mendapat perlakuan pelecehan seksual secara bergilir atau bergantian dari beberapa pemuda di kebun kelapa Lingkungan Beropa Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, pada Sabtu 11 Juli 2020 sekira pukul 20.00 malam.
Korbannya rembulan (nama samaran) adalah warga Pulau Kabaena, ia menerima perlakuan bejat secara bergantian oleh pemuda berinisial IM bersama beberapa orang rekannya.
Kejadian memilukan itu bermula saat korban baru pulang dari membeli gorengan bersama temannya. Diwaktu yang sama, tiba -tiba korban mendengar teriakan yang tak lain adalah IR dan kawanannya.
Mendengar teriakkan itu korban kemudian singgah lalu menagih janji kepada pelaku (IM- red) yang pernah diucapkan bakal mentraktir korban makanan nasi goreng.
“Lalu IM sontak memegang tangan korban dan mengatakan bahwa saya suka sama kamu,” terang PAUR Humas Polres Bombana, Aipda Fitrah dalam rilisnya yang diterima MEDIAKENDARI.com. Senin, 13 Juli 2020.
Aipda Fitrah menerangkan setelah itu, tak selang waktu lama rekan IM berinisial AD datang membawa minuman dingin lalu mengajak korban untuk pergi memanggil rekannya lagi RN. Namun diperjalanan AD memutar arah kendaraannya masuk ke Lorong Lere’ea.
“Dan disusul oleh IM dan PN kemudian IR pindah dan hendak naik dikendaraan AL. Kondisi tersebut membuat korban langsung lompat pindah ke motor PN dengan harapan bisa diantar pulang,” ujarnya.
Ia menguraikan bukannya mengantar korban pulang ke rumah, PN malah melanjutkan perjalanan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya, PN langsung memaksa mencium dan mengangkat baju serta mengisap payudara korban. Nafsu setan sudah diubun – ubun, PN langsung menurunkan celana dan memasukkan jari tangan ke kemaluan korban.
Seolah menawarkan harapan untuk kabur. IR lalu mengajak korban untuk pulang, bukan pulang ke rumah, ternyata IR kembali membaringkan korban dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban dan memaksa untuk berhubungan badan.
“Namun, korban tetap mempertahankan harga dirinya dengan meronta dan menangis. Kemudian datanglah lagi PN langsung membawa korban pulang kerumahnya lalu pelaku melarikan diri,” pungkasnya.
Atas kejadian itu kepolisian setempat mendatangi TKP dan membuat laporan polisi dan ET Repertum. (b).