KONAWE

Seorang Suami di Konawe Tega Tikam Istri Hingga Tewas

1804
Tampak Seorang Istri Berinisial N (26) Pict.ist

Redaksi

KONAWE – Seorang Suami tega habis nyawa istrinya N (26) dengan cara ditikam . Hal itu, terjadi di Desa Pebunoha dalam,  Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe. Minggu, 26 September 2021.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe, Wasis Santoso, mengatakan tersangka  berinisial J (38) tega menikam istrinya hingga tewas pada hari Minggu (26/9) pukul 18.30 WITA di desa Pebunoha  Kecamatan Bondoala Konawe,” ungkapnya, Senin, 27 September 2021.

Wasis Santoso, menerangkan, menurut  keterangan saksi mata Nursia, awalnya pelaku datang menghampiri korban, sambil berkata  dengan menggunakan bahasa daerah. Kemudian korban mengangguk anggukan kepalanya.

“Selang beberapa saat kemudian terlapor mengambil benda tajam sejenis pisau atau badik dari belakang badannya dan langsung menusukan ke arah perut bagian kanan korban sebanyak satu kali dan mengakibatkan luka tusuk pada bagian tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut, Kata Wasis  korban di bawah ke Rumah Sakit (RS) umum kota Kendari untuk di lakukan penanganan medis.

“Pada hari Senin  (27/9) sekitar pukul 05.00 WITA. korban dinyatakan meninggal dunia,” bebernya

Kapolres mengatakan palaku menikam korban yang istri sendiri karena marah.

“Penyebabnya korban tidak pernah izin kepada pelaku saat keluar rumah,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku di jerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, menyebabkan Korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 Tahun.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version