Kolaka Utara

Sepuluh Anggota Resnarkoba Polres Kolut Diganjar Penghargaan

1069

Reporter: Pendi
Editor: Sardin.D

KOLAKA UTARA – Sepuluh anggota satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara (Kolut) diberikan penghargaan atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kolut.

Kapolres Kolut, AKBP I Wayang Riko Setiawan mengatakan pihaknya memberikan penghargaan ke sepuluh anggota tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polres Kolut khususnya anggota satresnarkoba yang telah diberikan dalam mengemban tugas dan penilaian selama satahun.

“Dimana pada target pengungkapan tersebut sudah malampaui dari tahun sebelumnya (2020) yang hanya mengungkap 9 kasus narkoba, sedangkan pada tahun ini (2021) sudah ada 11 kasus narkoba yang berhasil diungkap, dan dari ke 11 kasus yang terungkap pada tahun ini salah satu kasus penangkapan barang bukti (BB) yang besar adalah seberat 29,55 gram,” jelasnya Senin, 30 Agustus 2021.

Tujuan daripada pemberian pengharagaan tersebut sebagai wujud dari ucapan terima kasih dari pimpinan Polri kepada anggota yang telah berprestasi agar memacu anggota lainnya untuk bekerja dengan baik sehingga dapat membesarkan organisasi Polri khususnya Polres Kolut.

Baca Juga: Setelah Seorang Istri di Kolut Meninggal Dalam Kamarnya, Suami Korban Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Kemudian dalam momentum yang sangat baik ini merupakan sebuah contoh untuk meningkatkan kinerja terhadap anggota di bidang masing-masing, dan kalaupun ada anggota yang tidak sesuai dalam menjalankan tugas maka kita pun juga akan tindak sesuai prosedur dan mekanisme yang diterapkan dalam aturan khususnya di tubuh Polri sendiri,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Kolaka Utara, Iptu Jamarin Riche saat ditemui usai menerima penghargaan menuturkan bahwa dari 10 anggota Resnarkoba yang menerima penghargaan hari ini satu diantaranya adalah Polisi Wanita (Polwan).

“Penghargaan ini di berikan usai apel pagi dilaksanakan dan penghargaan tersebut dalam bentuk piagam yang diberikan atas kinerja kami sebagai satuan dalam memberantas tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kolut, jadi kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa kami tidak mentolerir siapa saja yang mencoba mau mengedarkan dan memakai narkoba maka kami akan tindak,” jelasnya.

Kasat yang baru setahun mengemban amanah selaku kasat narkoba itu memberi motovasi kepada jajaran kepolisian wilayah hukum Polres Kolut dan khususnya jajaran Satresnarkoba agar tetap meningkatkan kinerja untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

 

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version