NASIONAL

Serap Aspirasi Konstituen, Rusda Mahmud Reses di Kolaka

476
Reses anggota DPR RI Komisi VII dapil Sultra, Rusda Mahmud di Pantai Kalomang Kolaka. (Foto: ist)

Reporter : Rahmat R.

KOLAKA – Anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rusda Mahmud menggelar reses di Kabupaten Kolaka.

Reses digelar di Kelurahan Watubangga Kecamatan Watubangga, dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU, dan menyerap aspirasi konstituennya di daerah pemilihannya itu

“Reses digelar berdasarkan UUD 1945 pasal 20A ayat 1 menyebutkan bahwa DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Juga diatur dalam UU RI nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua nomor 17 tahun 2014,” kata Rusda, Minggu 8 Maret 2020.

Menurutnya, reses kedua ini bertujuan untuk menyerap aspirasid dan masukan baik aspirasi dan permasalahan yang ada di daerah, dari masyarakat.

“Menjalin komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah yang berkepentingan terhadap seluruh masalah termasuk UU yang akan dan sedang dibahas di Komisi VII, ” terang Rusda.

Rusda menjelaskan, fokus resesnya untuk melihat secara langsung perkembangan sektor energi, mineral, riset dan teknologi, serta mengetahui masalah yang dihadapi Pemprov Sultra di sektor itu.

Politisi Partai Demokrat juga menuturkan, tujuan lainnya untuk mengetahui tingkat efektivitas, atas peran pemerintah dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.

“Insya Allah, seluruh hasil reses ini akan  ditindaklanjuti ke pemerintah pusat dan komisi VII DPR RI sebagai bahan rapat kerja dengan menteri terkait sehingga melahirkan solusi bagi daerah,” terang Rusda.

Ia juga menegaskan, untuk aspirasi yang tidak terkait dengan Komisi VII akan tampung untuk menjadi bahan pada rapat fraksi.

“Semoga seluruh aktivitas saya sebagai anggota DPR RI agat memberikan kontribusi bagi pembangunan untuk bangsa dan negara, ” tukas mantan Bupati Kolaka Utara dua periode ini. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version