KONAWE SELATANPOLITIKSULTRA

Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Konsel Mulai Reses

715
×

Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Konsel Mulai Reses

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo , S. Sos., M. si.

Reporter: Erlin

Editor : Kang Upi

ANDOOLO – Dalam rangka menyerap aspirasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mulai laksanakan reses, yang akan digelar sepekan, mulai 6 – 13 Februari 2019 mendatang.

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo menjelaskan, reses adalah salah satu tugas DPRD yang diamanahkan undang-undang, dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di seluruh desa se Kabupaten Konsel.

Dalam reses untuk masa sidang pertama tersebut, akan dibahas dan diusulkan sejumlah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun ini hingga 2020 mendatang.

“Setiap Wakil rakyat di DPRD Kabupaten atau Kota mempunyai kewajiban yang disebut reses,” ujar Irham Kalenggo saat ditemui mediakendari.com, diruangannya, Kamis, 7/2/2019.

Irham menambahkan, reses anggota DPRD merupakan forum dialog di Daerah Pemilihan (Dapil), antara masyarakat dengan anggota dewan yang berasal dari dapil tersebut. Dalam dialog ini diharapkan ada interaksi dan aspirasi yang disampaikan.

Politisi Golkar ini menegaskan, dalam reses tersebut legiselator wajib menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Jadi Forum rapat reses tersebut secara intensif di dampingi oleh Sekwan sebagai fasilitator pertemuan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Konsel Drs. Jeni menjelaskan, untuk kelancaran reses, Sekretariat DPRD telah menyiapkan semua kebutuhan.

“Kami dari pihak sekretariat DPRD telah memfasilatasi apa yang anggota DPRD butuhkan, demi kelancaran reses ini,” Jelasnya.

Terdiri dari empat Dapil yakni Dapil I meliputi dari Kec. Andoolo, Buke Andoolo Barat, Tinanggea, Lalembuu. Kemudian, Dapil II terdiri dari Kec. Basala, Benua, Angata, Sabulakoa, Mowila, Landono, Ranomeeto, Ranomeeto Barat.

Dapil III terdiri dari Kec. Baito, Palangga, Palangga Selatan, Lainea, Laeya, Wolasi, Konda. Dan Dapil IV terdiri dari Kec. Kolono, Kolono Timur, Moramo, Moramo Utara, Laonti. (B)


You cannot copy content of this page