KONAWENEWSPROV SULTRA

Sertifikat HKI Tiga Motif Tenun Konawe Terbit

410

KONAWE, Mediakendari.com – Sertifikat Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tiga motif tenun Konawe telah terbit. Hal itu sebagaimana dikemukakan Ketua PKK Kabupaten Konawe, HJ. Trinop Tijasari Harmin, S.H, Kamis 27 Juni 2024.

“Alhamdulillah Ya Allah, sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 3 motif tenun Konawe telah terbit. Terima kasih seluruh masyarakat Kabupaten Konawe yang selama ini sudah banyak membantu memberi suport,” ujarnya.

Diketahui bahwa Sertifikat HKI tenun Konawe itu, diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Yaitu dalam rangka perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra berdasarkan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Lanjut Ia mengatakan, untuk tiga motif tenun Konawe yang berhasil diciptakan tersebut, yaitu kain tenun motif Pine Totoono, kain tenun motif Pine Wine Mbae dan kain tenun motif Pine Taulu Mbaku.

“Pemegang Hak Cipta ini atas nama, Dekranasda Kabupaten Konawe. Surat pencatatan Hak Cipta atau produk Hak terkait ini sesuai dengan pasal 72 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” tandasnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version