Redaksi
KENDARI – Setelah menyatakan mengundurkan diri dari PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rusmin Abdul Gani mengembalikan fasilitas yang digunakan selama menjabat sebagai Deputi Site Manager.
Rusmin yang hadir ke eks kantornya tersebut sekitar pukul 10.00 Wita untuk menemui Bagian Admin Devuti Barns, Astrit, guna menyerahkan sejumlah fasilitas yang sempat digunakannya.
Rusmin sendiri memegang jabatan Deputi Site Manager di perusahaan multinasional tersebut sejak Maret 2019 atau terhitung lima bulan hingga dirinya menyatakan mengundurkan diri pada Agustus 2019.
Dalam surat salinan surat pengunduran diri yang diterima redaksi mediakendari.com, Rusmin menjelaskan, sejumlah alasan pengunduran dirinya dari perusahaan pengolahan nikel terbesar di Indonesia itu.
BACA JUGA : Rusmin Abdul Gani Nyatakan Mundur dari PT VDNI, Tujuh Alasan Jadi Pertimbangan
- Perkuat Identitas Produk Lokal, Kanwil Kemenkum Sultra Dorong Pendaftaran Merek Kolektif
- Penawaran Spesial Akhir Tahun, Informa Kendari Hadirkan Beli 1 Gratis 1 dan Cashback Hingga 12% pada 5–7 Desember
- Konut Bangun Kolaborasi Besar dengan Bulog, Gudang dan Pabrik Penggilingan Beras Segera Hadir
- 17 Chef Ikut Uji Kompetensi di Kendari, PPJI Sultra Mantapkan Standar Dapur MBG–SPPG Nasional
- Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara 2025: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Tangguh dan Mandiri
- Diskon Sampai 60 Persen, Informa Kendari Hadirkan Hot Deals dan Cashback Fantastis Hingga Akhir November 2025
Diantara alasan tersebut yakni rekomendasi yang disampaikannya, tidak pernah mendapat respon maksimal sehingga semua masalah di PT VDNI yang ada tidak pernah terselesaikan dengan tuntas.
Selain itu, ia juga menyebut perusahaan tersebut tidak mendukung dan berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mematuhi prinsip-prinsip kepatuhan yang ada di wilayah Republik Indonesia.
