NEWS

Setelah Raih Predikat Nindya, Pemkot Kendari Incar KLA Level Utama

669
×

Setelah Raih Predikat Nindya, Pemkot Kendari Incar KLA Level Utama

Sebarkan artikel ini
Tampak Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari serta Ketua Forum Anak Nasional Aqsha Dewantoro dan Ketua Forum Anak Kota Kendari pada acara Bincang Kita di studio Mektv

KENDARI – Setelah meraih kota layak anak dengan predikat nindya tahun 2021, kini Pemerintah Kota Kendari kembali menargetkan meraih kota layak anak predikat utama di tahun 2022 mendatang.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Ekawati Kolibu, S.Si. T, M.Kes mengatakan predikat nindya merupakan tolak ukur kalau Pemkot Kendari mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan semua program pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.

Hal ini dimaksudkan agar anak-anak di Kota Kendari dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Atas dasar itu tahun 2021 ini kota Kendari raih kota layak anak predikat nindya, padahal sebelumnya tahun 2020 hanya meraih kota layak anak kategori madya.

“Alhamdulillan pemkot dalam hal ini bapak walikota sangat konsen dalam mendukung program kota layak anak termasuk dunia usaha dan partisipasi masyarakat serta peran media yang menyebarluaskan informasi terkait program kota Kendari yang berorientasi pada pemenuhan hak anak semakin dikenal,” ungkap.

Terbukti ada beberapa daerah di Sultra yang datang ke kota Kendari untuk belajar dalam hal penerapan program kota layak anak. Di satu sisi lain pemkot tetap belajar karena masih harus berjuang naik ke kelas utama.

Terkait dengan target kota layak anak naik kelas utama Ekawati menjelaskan pihaknya sangat optimis meski diakui untuk mencapai utama tidaklah mudah. Hal ini karena penilaian sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdapat 24 indikator dan kelembagaan dan lima klaster yang harus dipenuhi.

“Tapi kami optimis apalagi kota Kendari sudah memiliki Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Kota Layak Anak dan Perda Nomor 20 tahun 2013 tentang Perlindungan hak Anak serta adanya Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota tentang Kota Layak Anak,” ungkanya.

Selain itu, pada kelembagaan telah terbentuk gugus tugas di Bappeda dengan unsur terkait Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikmudora). Begitupula dalam hal klaster dari klaster pertama sampai klaster kelima semua ada hak-hak anak, Serta adanya Forum Anak Kota Kendari.

“Bahkan anak Kota Kendari terpilih menjadi ketua Forum Anak Nasional ini semua menjadi kekuatan untuk meraih predikat utama,” jelas Ekawati.

Ekawati menerangkan pada predikat nindya kota Kendari memperoleh poin 894, lebih sementara predikat nindya poin dasarnya antara 700 sampai 800 itu artinya kota Kendari masih memiliki poin awal menuju utama sebesar 94 lebih. “Angka 94 poin ini tinggal kita upayakan agar naik ke poin utama,”ungkapnya.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Kendari Wa ode Hamida, SE, M.Si mengatakan pihaknya terus menginformasikan semua program yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Termasuk menyeberluaskan informasi terkait kota layak anak agar semua pihak memahami apa itu kota layak anak sehingga bisa menimbulkan kesadaran untuk ikut serta mendukung program tersebut.

“Kami juga berkolaborasi dengan dinas Kominfo agar seluruh akses yang terkait dengan hak-hak anak lebih dikenal, ada juga Humas Kota Kendari berkolaborasi agar informasi tersebar luas. Kami juga melakukan edukasi kepada lembaga sosial masyaraat agar mensosialiasikan hak-hak anak, kemudian kepada dunia usaha dan media itu sendiri kami bekerjasama untuk mempublikasi,” papar Hamida.

Ketua Forum Anak Kota Kendari Berliana Shabita mengatakan forum anak adalah agen pelopor dan pelapor antara anak dengan pemerintah. Forum juga memiliki program diantaranya turun langsung ke kelompok anak di Nambo disitu langsung berkomunikasi dan bersosialisasi dengan hak-hak mereka dan jawabanya semua haknya sudah terpenuhi.

Selain itu, Forum Anak Kota Kendari mempunyai program unggulan yakni bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari terkait urusan akta kelahiran.

“Kami membuka medsos lalu kami memberitahukan dan menggelorakan kepada anak kota Kendari bahwa kalau ingin memiliki akta kelahiran dan surat-surat lain bisa langsung ke forum anak, karena kami sudah bekerjasama dengan dukcapil begitu masukan berkas langsung dibuatkan,” terang Berliana.

 

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page