BOMBANAHEADLINE NEWSNEWS

“Si Jago Merah” Pernah Hanguskan Hutan di 22 Kecamatan, Ini Imbauan BPBD Bombana

1150
×

“Si Jago Merah” Pernah Hanguskan Hutan di 22 Kecamatan, Ini Imbauan BPBD Bombana

Sebarkan artikel ini
Peserta Rakor Karhutla saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin,12/8/2019. (Foto : Hasrun/Mediakendari.com/A)

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana menyebut hutan di 22 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bombana pernah terbakar, pada beberapa waktu lalu.

“Dari 22 Kecamatan, hanya hutan di Kecamatan Masaloka Raya yang belum pernah kebakaran,” kata Kepala BPBD Bombana H.Andi Syarifuddin.

Hal itu disampaikan H.Andi Syarifuddin dalam Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin (12/8/2019).

Menurutnya, 99 persen peristiwa Karhutla di Bombana disebabkan aktivitas manusia baik di sengaja maupun tidak. Salah satunya, kata Andi, masyarakat yang mengolah hutan dengan cara menebang lalu membakar.

BACA JUGA :

“Masyarakat jangan mengolah hutan lindung, karna itu pelanggaran besar, apalagi mengolah hutan dengan menebang lalu membakar dapat memicu kebakaran hutan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, akibat Karhutla yang terjadi di wilayah Bombana berdampak pada banyak sektor, salah satunya di sektor ekonomi masyarakat dan aktivitas sehari-hari yang terhambat.

“Secara ekonomi, apa bila terjadi kebakaran di hutan akan berdampak pada aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari tentu ekonomi juga terhambat,” pungkasnya.

Rakor ini juga dihadiri jajaran Polres Bombana, BKSDA Rawa Aopa, OPD Bombana, Pubung 1413 Buton, Kapolsek se-Bombana dan Tim Manggala Agni Rawa Aopa. (A)

You cannot copy content of this page