Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
LANGARA – Guna menghadapi Pilkada 2020 mendatang, KPUD Konawe Kepulauan (Konkep) telah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp 30 Miliar.
Ketua KPUD Konkep, Iskandar menuturkan, pihaknya kini tengah menyusun RKA untuk anggara pelaksanaan Pilkada Konkep 2020 yang mencapai kisaran Rp 30 Miliar.
“Tapi itu belum fiks, karena kami masih menunggu hasil asistensi dari KPU Provinsi. Setelah itu akan kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Iskandar melalui via telepon, Selasa (25/6/2019).
Iskandar juga mengatakan, secara kelembagaan, KPUD Konkep sangat siap dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
BACA JUGA :
- Terima Tamu Investor dari Shanghai, Pj Bupati Konawe Tawarkan Kawasan Routa Industrial Park
- DPD PAN Konawe Bidik Figur Potensial Salah Satunya Harmin Ramba, ini Alasannya Tak Buka Pendaftaran Balon Kada
- Buktikan Keseriusan Pimpin Konawe, Harmin Ramba Berikan SK sebanyak 908 ASN PPPK
- Meski Kalah, Sekda Sultra Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia U-23
- Kapolri Lantik Brigjen Pol Dwi Irianto sebagai Kapolda Sultra
- Obat Terlarang PCC Renggut Nyawa di Kota Kendari, Direktur RSJ Sultra Sebut Pesan Berantai Tidak Benar
“Untuk saat ini kami sudah melakukan komunikasi dengan Pemda terkait usulan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pilkada 2020,” jelasnya.
Untuk diketahui, Konkep merupakan satu dari tujuh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan mengadakan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.
Adapun ketujuh kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), Muna, Wakatobi, Buton Utara (Butur) dan Konawe Kepulauan (Konkep). (A)