Penulis : Ardilan
BAUBAU – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Tim ini akan memantau aktifitas masyarakat diseluruh tempat di daerah itu sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menertibkan penerapan prokes. Dengan demikian warga Baubau dipastikan harus bersiap diri dikunjungi oleh tim dimaksud.
Ketua tim pemburu pelanggar prokes Satgas Covid-19 Kota Baubau, AKP Haerun Ali mengatakan aparat Polri yang terlibat dalam tim itu berjumlah delapan personel. Tim ini dijadwalkan beroperasi mulai Jum’at, 11 Juni 2021.
“Siang malam (Sistem kerjanya). Insya Allah (Pelaksanaannya) mulai besok (Jum’at). Yang terlibat TNI-Polri, Pol-PP termasuk Polisi Militer,” ucap AKP Haerun Ali dikonfirmasi di kantor Satgas Covid-19 Baubau, Kamis 10 Juni 2021.
Untuk lokasi perburuannya, beber Haerun, pihaknya bakal menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan seperti Pasar, ruang publik serta tempat-tempat berlangsungnya acara pernikahan.
“Mengimbau dulu, setelah itu menegur (Cara kerjanya). Ada kesempatan kita bagikan masker. Kita dalam rangka pencegahan. Kita rencanakan nanti (Sanksi sosial) seperti push up dan menghafal pancasila,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengungkapkan tim ini dibentuk karena adanya keresahan yang muncul melihat sebagian masyarakat mulai kurang mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker.
Ia menjelaskan melalui tim tersebut pihaknya akan mengingatkan kembali jika pandemi Covid-19 belum usai.
“Pemerintah masih menginginkan seluruh aktifitas khususnya kerumunan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tidak boleh diabaikan,” katanya.
Ia menambahkan tim pemburu pelanggar prokes akan bekerja sama dengan tim check point yang sebelumnya telah dibentuk.
“Tim berjumlah total 20 orang. Setiap hari, pagi 10, malam 10. Sampai ada perintah berhenti baru berhenti,” imbuhnya. /A