FEATUREDHEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKendari

Siap-siap, Polda Sultra Segera Gelar Operasi Zebra

791

KENDARI – Para pengguna jalan di Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarning untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya, karena pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sultra akan menggelar operasi zebra yang akan dilaksankan selama 14 hari secara serentak di beberapa Kabupaten/Kota di Sultra.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wisnu Putra mengatakan, operasi ini akan menyasar pengendara yang tidak taat hukum, seperti muatan berlebih, melawan arus, tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor yang tidak standar dan pelanggaran lainnya.

“Operasi zebra merupakan operasi rutin yang dilaksanakan setiap tahun, yang akan serentak dilakukan operasi secara masif di seluruh Indonesia. Dan sebelum melaksanakan operasi zebra pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang, kami akan melakukan operasi keselamatan untuk memberikan edukasi atau sosialisasi kepada pengguna jalan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (18/10/2018).

Dia menambahkan, kepolisian dalam operasi nanti akan mengedepankan penilangan terhadap pelanggar dengan tujuan untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Pasalnya, tingginya angka kecelakaan banyak disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas. Setelah memberikan edukasi kepada pengguna jalan, lanjut tiga bunga di pundaknya, operasi zebra yang digelar nantinya langsung justifikasi tidak lagi ada himbauan, kalau salah langsung ditilang.

“Sasaran kami yakni penggunaan helm Standar Negara Indonesia (SNI), melawan arus, menggunakan handpone saat mengendara, batas kecepatan, sabuk keselamatan, belum cukup umur berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, pengguna sirine dan rotator, kelebihan muatan, dan kendaraan bak terbuka mengangkut orang,” Paparnya.

Dikatakannya, operasi zebra ini digelar untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Karena itu, polisi akan secara tegas melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib.

“Penekanan pada penegakan hukum berarti akan diadakan razia dimana masyarakat bisa siapkan identitas pribadi, surat-surat Ranmor dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita juga menghimbau kepada pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua agar menggunakan helm SNI guna menghindari fatalitas yang bisa menimbulkan korban meninggal dunia,” himbaunya. (a)

Reporter : Hendrik B


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version