Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Menghadapi Pemilu yang akan dilaksanakan kurang dari tiga bulan lagi, KPU Kota Kendari melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 28 Februari 2019.
Komisioner KPU Kota Kendari, Asril menuturkan, pendaftaran KPPS se Kota Kendari bakal dilaksanakan secara terbuka pada 28 Februari 2019 hingga 27 Maret 2019 mendatang.
“Kita akan rekrut secara terbuka. Itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” terang Asril, Rabu (23/01/2019).
Asril juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pembekalan terhadap Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan PPS untuk mempersiapkan diri guna penyelenggaraan perekrutan anggota KPPS nantinya.
“Kita sudah berikan pembekalan untuk perekrutan KPPS, nanti kita umumkan,” tutupnya.
Sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa anggota KPPS berjumlah 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diangkat dan diberhentikan oleh PPS. (B)