NEWS

SMAN 4 Kendari Bakal Sanksi Tegas Pelaku Kekerasan Siswa dan Ancam Bubarkan Organisasi

1750
Istimewa

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari, Liyu menegaskan bakal memberikan sanksi tegas pelaku kekerasan di lingkungan sekolah.

Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi mediakendari.com terkait beredarnya video tindak kekerasan pada Rabu, 23 November 2022 yang dilakukan sejumlah siswa saat kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) Komite Keamanan Sekolah (K2S).

Dalam kesempatan itu dengan tegas Ia menyampaikan bakal memberikan sanksi kepada para pelaku agar terciptanya lingkungan sekolah yang mengedepankan nilai-nilai moral dan pendidikan.

Baca Juga : Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kompleks Pertokoan Senopati Ditangkap Polisi

“Tindakan tegas yang kami maksud itu tindakan tegas yang sifatnya mendidik bukan menghukum, karena mereka semua adalah anak. Apa lagi umur mereka belum 17 atau 18 tahun yang dalam hal, ini masih dalam perlindungan anak,” ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Selain itu, dirinya menyampaikan tidak segan-segan bakal membubarkan organisasi tersebut apabila telah keluar dari koridor yang telah ditetapkan sejak saat dibuatnya K2S tersebut.

Sebab, menurutnya keamanan serta keselamatan para siswa merupakan nomor satu yang harus diprioritaskan. Olehnya dari pihak sekolah terlebih dulu akan mengkaji lebih dalam terkait persoalan itu.

Baca Juga : Tim Futsal PWI Sultra Lolos Semi Final Porwanas

“Kita akan kaji lebih dalam, kalau memang organisasinya saja kita bubarkan, kenapa tidak. Maksudnya ini kalau memang tidak berfungsi lagi, artinya tidak mau mengarah lagi pada jalurnya,” katanya.

Namun untuk saat ini permasalahan itu sedang dilakukannya mediasi dari pihak sekolah agar dapat menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan langkah-langkah kongkrit yang bisa menyelamatkan seluruh siswa dari hal-hal kekerasan.

Olehnya, kepala sekolah SMAN 4 Kendari dalam waktu dekat berjanji bakal mengejar konferensi pers untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait permasalahan ini.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version