NEWS

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kompleks Pertokoan Senopati Ditangkap Polisi

969
Para pelaku saat diamankan pihak kepolisian usai melakukan pengeroyokan

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap tiga pelaku pengeroyokan di Kompleks Pertokoan Senopati Land Kota Kendari pada Rabu, 22 November 2022 sekitar pukul 03.30 Wita,

Ketiganya berinisial NRB (20), AP (20) dan RB (26), diduga telah melakukan pengeroyokan kepada seorang pria bernama Muhammad Hasrul Sudirman (21).

Para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 813 / XI / 2022 / SPKT / Polres Kendari / Polda Sultra, tanggal 23 November 2022.

Baca Juga : Tim Futsal PWI Sultra Lolos Semi Final Porwanas

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pengeroyokan bermula saat korban menegur salah satu pelaku NRB dengan nada tinggi.

“Awalnya pelaku tersinggung karena korban menanyakan ‘apa kau liat-liat saya’ dengan nada yang tinggi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatshapp, Kamis (24/11/2022).

Selanjutnya NRB melapor kepada AP dan RB. Sehingga ketiganya kemudian mendatangi korban yang saaat itu berada di samping toko dan langsung menganiaya korban.

Baca Juga : BKKBN Raih Anugerah Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan

Ketiga pelaku melihat korban berada di samping toko, kemudian pelaku NRB langsung memukul korban kearah kepala bagian belakang sebanyak 2 kali dengan menggunakan kepalan tangan.

“Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku RB dan AP langsung membantu pelaku NRB dengan memukul bagian wajah dan belakang badan,” jelasnya.

Untuk saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari. Ketiganya dijerat pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version