Reporter : Muhammad Arwan
KONAWE KEPULAUAN – SMP Negeri 1 Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan tetap melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Kepala SMPN 1 Wawonii Barat, Kasirun mengaku, langkah tersebut mereka ambil karena belum adanya kebijakan dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Kepulauan merespon surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang mengembalikan proses belajar mengajar secara daring.
“Iya kami tetap merujuk keputusan Dinas Pendidikan Konawe Kepulauan tentang keputusan bahwa kami diperintahkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka,” terang Kasirun pada Senin, 18 Januari 2021.
Meski begitu, Kasirun mengaku dalam proses belajar mengajar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Terkait pengaturan proses pembelajaran, ia mengaku pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Kepulauan menyerahkan kepada pihak sekolah.
“Jadi kami memilih proses pembelajaran tatap muka dengan mengurangi jam belajar yang tadinya 120 menit kami kurang menjadi 90 menit perharinya,” pungkasnya. (c)