KONAWE UTARA

Soal Gaji 13 Bagi ASN, Pemda Konut Tunggu Juknis Pusat

444
×

Soal Gaji 13 Bagi ASN, Pemda Konut Tunggu Juknis Pusat

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marthen Minggu. Foto: Mumun /A

Reporter: Mumun / Editor: Kang Upi

WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) masih menuda rencana pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebelum adanya Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marthen Minggu mengatakan, untuk kapan kepastian pembayaran gaji 13 ASN menunggu Juknis.

“Tinggal juknis dari pusat yang kita tunggu, kalau itu sudah ada kita siap realisasikan,” kata Marthen Minggu, Jumat 26 Juni 2020.

Mantan Kepala Inspektorat Konut ini menuturkan untuk pembayaran gaji 13 tersebut pihanya telah menyiapkan dana sebesar Rp 10 miliar.

“Kalau juknisnya turun itu sudah dengan dana transferan pusat. Kalau pusat perintahkan pembayaran bulan Juli, maka kita siap lakukan. Intinya juknis yang kita tunggu,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page