RAHA – Kendati telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Rumah Sakit (RS) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih saja mendapat keluhan atas pelayanannya terhadap pasien, terutama yang bermodalkan BPJS.
Para pasien peserta BPJS itu kerap mengeluhkan soal jenis obat melalui resep dokter yang harus dibeli di apotik karena stok obat yang dimiliki telah habis dan bahkan memang tidak ada di rumah sakit tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Raha, Agus Susanto mengaku adanya jenis obat anjuran dokter yang memang tidak terdapat pada rumah sakit karena tidak pernah dimasukan dalam permintaan obat oleh dokternya, sedangkan terbatasnya stok obat terkendala pada pengiriman dan dari distributor yang terkadang lagi kosong.
“Umumnya obat yang sama isinya ada, tapi dokter maunya yang nama paten yang mereka sudah kerjasama dengan perusahan obat (wallahu alam). Sedangkan obat yang 1 macamnya (Tropaz) memang tidak ada di RS karena ini obat paten (kompositum), sementara proses pengadaan obat mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) berdasarkan KMK Nomor 569 tahun 2017, disana memuat obat yg diperbolehkan sesuai tingkat fasilitas kesehatan,” tulis Agus Susanto melalui akun Facebooknya saat menanggapi kabar pasien peserta BPJS yang menilai RSUD Raha lakukan pembodohan, Minggu (22/7).
Untuk itu, pihaknya menyayangkan sikap dokter penulis resep seakan tidak mengetahui regulasi yang ada di dalam rumah sakit pada era BPJS dan usulan permintaan obat tersebut, kata dia belum pernah dilakukan selama ini.
“Ini obat paten, wajar saja kalau ada sediaan di apotik tempatnya berpraktek karena dia sendiri yg mengorder supaya diadakan. Saya juga seorang dokter, jadi tau persis substansi peresepan,” timpalnya.
Kata dia, pihaknya dapat mengadakan obat diluar regulasi dengan catatan bermohon kepada komite nasional. Ia merasa prihatin terhadap masyarakat atas pelayanan yang seakan-akan semua kesalahan berada di pihak rumah sakit.
“Saya berharap teman di rumah sakit profesional, jika tidak saya akan memberikan teguran, kalau tidak juga mengindahkan, kita coba hadirkan lagi dokter ahli yg lain,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu dokter ahli yang bertugas di RSUD Raha, Karman membenarkan jika jenis obat Tropaz tidak dimasukan dalam permintaan karena sama mengandung parasetamol. Sedangkan resep obat yang ia berikan pada pasien untuk dibeli di luar rumah sakit, tidak dipaksakan.
“Tetap diberikan solusi, obat resep yang diberikan memang tidak dipaksa, ada solusi lain, semua itu demi kesembuhan pasien,” katanya.