Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang dikonfirmasi perihal adanya salah saeorang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, yang dikabarkan telah membayar mahar Rp.500 juta ke pemerintah pusat, mengaku tidak terlalu paham dengan informasi tersebut.
Baca Juga :
- Usai Jalani Pemeriksaan Tes Psikologis di RS Bahteramas, Paslon HADIR Siap Gas Full di Pilkada Konawe
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Berhasil Resmihkan Penggunaan Gedung Manajemen Administrasi dan Poliklinik RS. Jiwa Provinsi Sultra
- Cegah Banjir, Pemerintah Kecamatan Kendari Barat Terus Bersihkan Saluran Drainase
- Informasi Terkait Pasien Meninggal karena Obat Terlarang di RS Jiwa Sultra adalah Hoaks
- Pemprov Sultra Bahas Target Perluasan Kepesertaan JKN-KIS
- Sultra Beresiko Penularan DBD, Pj Gubernur Peringatkan Semua Pihak
“Mahar Rp 500 juta itu, saya belum paham, kalian dalami saja. Itu lucu,” katanya, kepada Mediakendari.com, Kamis (21/03/2019).
Dikatakannya, hal tersebut masuk dalam kategori pidana karena melanggar aturan yang berlaku, namun informasi ini harus didalami dulu.
“Itu sudah masuk pidana, coba kalian dalami dulu, uangnya diberikan kepada siapa,” pintanya kepada wartawan.
Politisi Nasdem ini juga menyebutkan soal hasil seleksi Sekda bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melainkan pemerintah pusat, dan seleksi Sekda Sultra sudah disampaikan ke pusat sisa menunggu hasil saja.
“Yang bakal jadi Sekda itu belum mengetahui secara pasti siapa dari tiga nama yang bakal jadi Sekda. Kita tunggu hasilnya dari pusat,” terang Ali Mazi.
Baca Juga :
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadir Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
- Iwan Susanto Resmi Jabat Ketua DPC Granat Kota Kendari Periode 2024-2029
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Sosialisasi Genbest Talk 2024 untuk Penurunan Stunting di Sulawesi Tenggara
- Wakili Pj Gubernur, Asrun Lio Lepas 10 Ribu Peserta Barisan Kirab Kebangsaan
- Mabes TNI Gelar Sosialisasi Bela Negara di Kendari, ini Peserta Yang Hadir
- Lantik 3 Pj Bupati, Penjabat Gubernur Sultra : Jabatan sebagai Pj Bupati adalah tugas tambahan sebagai ASN jangan lupakan tanggung jawab utama dan jabatan Anda sebelumnya
Adapun tiga nama calon Sekda Sultra yang dikirim di pusat adalah Nur Endang Abbas, Roni Yakub Laute fsn Syafruddin.
Untuk diketahui juga, pada pemberitaan sebelumnya JarrAk Sultra membeberkan Roni Yakub Laute telah membayar mahar Rp 500 juta ke pusat. (B)