Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang dikonfirmasi perihal adanya salah saeorang calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, yang dikabarkan telah membayar mahar Rp.500 juta ke pemerintah pusat, mengaku tidak terlalu paham dengan informasi tersebut.
Baca Juga :
- BPOM Kendari Sidak Takjil, Pastikan Aman Dikonsumsi
- Pemda Mubar Luncurkan Program Pemeriksaan Gratis
- Lawan Stunting, Unicef Ajak Masyarakat Berdonasi
- dr. Winda Velintia Sosialisasi Pola Hidup Sehat dan Masalah Jerawat
- HUT Ke-75, PDGI Sultra Gelar Bakti Sosial Konsultasi Gigi dan Mulut
- Langkah Strategis RS Jantung, pembuluh Darah dan Otak Oputa Yi koo Sulawesi Tenggara Menuju Pelayanan Kesehatan Unggul
“Mahar Rp 500 juta itu, saya belum paham, kalian dalami saja. Itu lucu,” katanya, kepada Mediakendari.com, Kamis (21/03/2019).
Dikatakannya, hal tersebut masuk dalam kategori pidana karena melanggar aturan yang berlaku, namun informasi ini harus didalami dulu.
“Itu sudah masuk pidana, coba kalian dalami dulu, uangnya diberikan kepada siapa,” pintanya kepada wartawan.
Politisi Nasdem ini juga menyebutkan soal hasil seleksi Sekda bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melainkan pemerintah pusat, dan seleksi Sekda Sultra sudah disampaikan ke pusat sisa menunggu hasil saja.
“Yang bakal jadi Sekda itu belum mengetahui secara pasti siapa dari tiga nama yang bakal jadi Sekda. Kita tunggu hasilnya dari pusat,” terang Ali Mazi.
Baca Juga :
- Berbagi di Bulan Ramadan, DPW Pekat IB Sultra Berbagi Takjil
- Gubernur ASR Teken Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- Pemkot Kendari Bakal Berikan Dana Bantuan Bagi Pelaku UMKM
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadir Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024
- Iwan Susanto Resmi Jabat Ketua DPC Granat Kota Kendari Periode 2024-2029
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Sosialisasi Genbest Talk 2024 untuk Penurunan Stunting di Sulawesi Tenggara
Adapun tiga nama calon Sekda Sultra yang dikirim di pusat adalah Nur Endang Abbas, Roni Yakub Laute fsn Syafruddin.
Untuk diketahui juga, pada pemberitaan sebelumnya JarrAk Sultra membeberkan Roni Yakub Laute telah membayar mahar Rp 500 juta ke pusat. (B)