FEATUREDNASIONAL

Soal Napikor Bacaleg, Sudarto: MA Bagaikan Tukang Tambal Ban Menabur Paku di Jalan

971
×

Soal Napikor Bacaleg, Sudarto: MA Bagaikan Tukang Tambal Ban Menabur Paku di Jalan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Putusan Mahkama Agung (MA) yang meloloskan para Mantan Narapidana Korupsi (Napikor) menjadi bakal calon Anggota Legislatif pada pemilihan 2019 mendapatkan tanggapan diberbagai pihak. Tanggapan itu datangnya dari
Ketua Mabinda PKC PMII DKI Jakarta, Sudarto.

Sudarto menyayangkan atas putusan Mahkama Agung  yang kemudian meloloskan para Mantan Narapi Korupsi menjadi bakal calon Anggota Legislatif pada pemilihan 2019 tersebut. Menurutnya putusan tersebut sangatlah tidak mendidik bagi masyarakat atau MA bagaikan tukang tambal ban menabur paku di jalan. Pasalnya KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi sudah memberikan itikad baik untuk menciptakan pemimpin negeri ini yang baik dan bersih.

“Sayangnya itikad baik itu diabaikan begitu saja oleh MA. Perdebatan atau polemik antara peraturan KPU dengan Keputusan Bawaslu dan Mahkama Konstitusi, Mahkama Agung, dan Mahkama Agung justeru membatalkan upaya baik dari KPU untuk menciptakan pemimpin yang bersih,” ujar Sudarto pada wartawan di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Selasa, (18/9/2019).

Dengan kejadian itu, kata Sudarto disini masyarakat melihat bahwa jangan sekedar melihat dari sisi normatifnya saja bahwa peraturan KPU bertentangan dengan UU tetapi harus dilihat upaya KPU atau upaya Bawaslu untuk menciptakan negara yang bersih, negara yang bebas dari korupsi.

“Itu tentu dimulai dari pejabat-pejabat negara yang bersih, pejabat-pejabat publik yang bersih yang punya komitmen untuk itu,” tuturnya.

Dilain sisi Sudarto juga menganggap Putusan MA tersebut akan berimplikasi asumsi tidak baik pada Masyarakat, Sebab MA selaku salah satu lembaga tertinggi di negeri ini bukan malah mencegah adanya tindakan Korupsi berkelanjutan tetapi malah ingin membiarkan korupsi meraja lela.

“Akibat dari tindakan tersebut dirinya mengindikasi bahwa Korupsi di negeri ini akan tetap berlanjut.

Dan saya menganggap Bahwa putusan itu berimplikasi tidak baik terhadap asumsi masyarakat, jadi seperti negara ini sudah masuk dalam sebuah sistem yang mendorong korupsi ini tetap berlanjut tidak pernah ada titik untuk menyelesaikan.” cetusnya.

Saat ditanya oleh awak Mediakendari.com putusan terkait MA yang meloloskan Napikor menjadi caleg itu bagian dari MA secara tidak langsung mensuport para Napikor? Ketua Mabinda PKC PMII DKI Jakarta tersebut menjawab benar. “Iya dan itu menjadi bagian seperti sistym.” cetusnya dengan nada tegas.

Kata Sudarto Mahkama Agung sebagai Lembaga Hukum tertinggi dinegara ini semestinya dapat membuat Negara ini kearah yang lebih baik dengan memberikan sebuah putusan yang bernilai rasa Keadilan dan Proposional.

“MA mesti menunjukan bahwa MA ini sebagai lembaga Hukum tertinggi dinegara ini memberikan suatu putusan-putusan yang tujuannya adalah untuk memperbaiki bangsa ini, membebaskan bangsa ini dari karupsi, dari tindakan-tindakan pelanggaran Hukum dengan penuh keadilan dan proposional sesuai dengan tata aturan perundang-undangan,” pungkasnya.(b)


Reporter: Suriadin

You cannot copy content of this page