FEATUREDKONAWE SELATANSULTRA

Soal Pasar dan PT MCM, LBPH dan LEPPHAM Seruduk Disperindag dan Dishub Konsel

720

ANDOOLO – Lembaga Bantuan dan Penegakan Hukum (LBPH) dan Lembaga Permerhati dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (LEPPHAM) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konsel pada Senin, (02/04/2018).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Subair dalam tuntutan aksinya meminta penjelasaan terkait pembangunan pasar kuliner yang terletak di samping Stadion Lababa Silondae Konsel, yang menelan anggaran miliaran rupiah dari sumber dana APBD Tahun 2017.

Subair menjelaskan, menurutnya fasilitas pembangunan pasar kuliner tersebut belum dimanfaatkan dan terkesan sudah rusak yang kemudian diperbaiki kembali.

“Fasilitas pembangunan pasar kulinernya belum dimanfaatkan dan terkesan sudah rusak, kemudian kini dalam proses perbaikan, menurut saya ini tidak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja,” urai Subair.

Dalam aksi tersebut, kantor Disperindag disegel oleh Massa, dikarenakan dari pihak Disperindag tidak ada yang mau menemui pihak pengunjuk rasa.

dihari yang sama setelah lakukan aksi di kantor Disperindag, LBPH dan LEPPHAM lanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas perhubungan (Dishub) Konsel.

BACA JUGA: Truk Pengangkut Ore Nikel PT MCM Mogok di Jalan Umum, Begini Jawaban Pihak Perusahaan
Pasar Kuliner Konsel
Pasar Kuliner Konsel. Foto: Erlin

Dalam tuntutan aksinya, salah seorang massa aksi, Subair menyuarakan tuntutannya mendesak Dishub agar memcabut izin lintas perusahaan tambang PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang dalam melakukan kegitan pertambangan mobilisasi ore nikel dari Desa Sonai Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe ke Palangga Selatan Konsel dengan mengunakan jalan umum yang di duga menyalahi aturan.

“Saya mewakili masyarakat Anese, Saya sangat merasakan dampak dari kegiatan Pertambangan tersebut,” kesal Purnomo dalam orasinya.

Sementara itu, Sekertaris Dihub Konsel, Yusran Silondae saat menerima massa ujuk rasa mengatakan, terkait dari tuntutan tersebut, pihaknya akan segera melaporkan kepada Kepala Dishub.

“Saya tidak bisa bicara banyak, karena ini bukan kapasitas saya, saya di sini sebagai sekertaris, bukan bidang saya untuk menjelaskan lebih detail. Karna berhubung Kepala Bidang yang membidangi tidak masuk kantor, karna sedang sakit,” paparnya.

“Saya akan segera laporkan ke pimpinan.untuk bagaimana kiranya segera dilakukan pertemuan untuk diklarifikasi persoalan tersebut, karna ini menyangkut kepentingan orang banyak,” tutupnya.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version