BAUBAU – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Baubau tidak berniat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Laode Yasin Mazadu, dikarenakan saat ini ia mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Baubau pada 2018 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPC PBB kota Baubau, Laode Agus Salim Mbaeda. Ia mengatakan, Laode Yasin Mazadu tanpa di PAW pun dirinya akan menanggalkan statusnya sebagai anggota DPRD Kota Baubau.
“Secara otomatis akan dipaksa melepaskan status dan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD oleh Undang Undang,” ucap Agus Salim, Jumat (17/11).
Ia juga menambahkan, PBB tidak ada niatan sedikit pun mempersoalan jika ada kadernya yang maju sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota Baubau.
“Karena hal tersebut adalah hak Politik setiap warga negara,” imbuhnya.
Tidak di PAW nya Yasin Mazadu, menurut Agus Salim, merupakan hasil rapat internal DPC PBB Baubau serta arahan langsung dari Ketua DPW PBB Sultra.
“Sehingga hal ini baru bisa saya ungkapkan, bahwa DPC PBB Kota Baubau tidak ada niat untuk melakukan PAW terhadap saudara Yasin Mazadu,” tegasnya.
Disinggung mengenai status keanggotaan Yasin Mazadu sebagai Kader Partai PBB, Agus Salim menuturkan pihaknya belum mengeluarkan ataupun memecatnya.
“Yasin Mazadu masih tetap sebagai anggota DPRD Baubau yang mewakili partai PBB di Dewan,” terangnya.
Terkait pengganti Yasin Mazadu di DPRD Baubau, lanjut Agus Salim, pihaknya telah mempersiapkan sosok pengganti yang tentunya berasal dari kader PBB Kota Baubau.
“Pengganti Yasin tidak mesti dia langsung jadi Wakil Ketua DPRD tapi itu melalui rapat internal lagi, yang kami perlu pertegas disini adalah isu Yasin di PAW itu hanya gosip,” pungkasnya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin