FEATUREDKOLAKA TIMURPOLITIK

Soal Pelanggaran Pemilu, Panwas Koltim: Tidak Ada Istilah Keluarga, Tetap Diproses

515
×

Soal Pelanggaran Pemilu, Panwas Koltim: Tidak Ada Istilah Keluarga, Tetap Diproses

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA – Panwas Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipasif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur Tahun 2018 bersama sejumlah Pimpinan Partai Politik dan Tokoh Masyarakat serta komisioner Panwascam se Koltim, di Aula Kecamatan Tirawuta, (12/11).

Ketua Panwaslu Koltim, Rusniati Nur Rakibe mengatakan kegiatan ini, partisipatif bukan membatasi masyarakat dalam mengunakan hak konstitusionalnya saja, tetapi masayarakat ikut berperan serta dalam mengawasi Penyelenggaraan Pemilu.

“Melalui kegiatan ini, kami berikan pengertian kepada masyarakat bahwa mereka tidak hanya mengunakan hak suaranya, melainkan menyatukan persepsi dan juga ikut berperan serta dalam mengawasi jalannya Pemilu,” ucap Rusniati, (12/11).

Lanjutnya, Panwaslu Koltim bukan hanya membuat kegiatan besar dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu akan tetapi juga diawasi oleh masyarakat beserta Media Massa.

“Kami tidak hanya mengawasi kegiatan Pemilu akan tetapi kami juga di awasi oleh masyarakat dan Media Massa jika dalam pelaksanaan pemilu kami melakukan kesalahan yang tidak sesuai dengan prosedur Perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, tugas utama Panwas yakni melaksanakan dan memproses setiap temuan atau kecurangan dalam pemilu.

“Tidak ada istilah keluarga, teman, kerabat ataupun apa, tetap harus diproses bila ditemukan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Tahun 2018, karena ini amanah dari Undang Undang yang wajib dilaksanakan,” tegasnya.

panwas
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipasif Pilkada 2018 di Aula Kecamatan Tirawuta. (Foto: Jusran)

Rusniati juga menerangkan, peran Parpol sangat penting dalam Pemilu ini, begitupun juga para Tokoh Masyarakat serta perwakilan perempuan.

“Dalam rakor ini, selain Parpol dan tokoh masyarakat, kami turut hadirkan pula Media Massa, dimana peran media sebagai suatu lembaga yang ikut mengawasi, memberikan pemberitaan terkait tahapan pemilihan, tidak diskrimantif dalam pemberitaan, mendorong transparasi, akuntabilitas dan integritas Pemilu melalui fungsi penjaga demokrasi,”tambahnya.

Ia mengajak kepada Seluruh masyarakat Koltim agar berperan aktif dalam mengawasi Pemilu dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga slogan yang ada pada kami yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu, dapat terwujud dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018,” pungkasnyan.

Untuk diketahui, kegiatan Rakor ini dihadiri Komisioner Panwas Koltim, Abang Saputra Laliasa, Lagolonga serta sejumlah Parpol diantaranya Nasdem, PAN, Golkar dan PSI serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.

Reporter: Jusran
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page