NEWS

Soal Pj Wali Kota Kendari, Ali Mazi : Udah Tenang Aja

901
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. (Foto: Rahmat R)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Jabatan Sulkarnain Kadir sebagai Wali Kota Kendari dan Siska Karina Imran selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, akan berakhir pada 09 Oktober 2022 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan jawatan Orang Nomor Satu di Kota Kendari, maka harus ada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari ini akan menjabat hingga 2024 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Gubernur Ali Mazi saat ditemui dalam sebuah acara di Kendari, Senin (12/09/22) mengatakan, untuk tahapan pengusulan Pj Wali Kota Kendari sedang dalam proses.

Baca Juga : Pilkades Konawe Bakal Digelar Oktober 2022, Berikut Syarat Terbarunya

Ia melanjutkan, beberapa waktu laku DPRD Kota Kendari, juga sudah melakukan rapat paripurna penetapan Akhir Masa Jabatan (AMJ), pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

“Sudah penetapan AMJ Wali Kota Kendari oleh DPRD kan. Nita Kita Beritakanlah,” bebernya.

Ia melanjutkan, untuk usulan ini tidak hanya dilakukan oleh Gubernur Sultra, tetapi juga DPRD Kota Kendari.

“Jadi DPRD mengusulkan, kita mengusulkan. Kita serahkan mekanismenya sama Mendagri. Nama-namanya, nanti dalam waktu dekat ini. Udah tenang aja,” tukas Ali Mazi.

Reporter : Rahmat R.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version