Reporter : Erwino
RAHA – Terkait polemik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Muna akibat pengumuman hasil perankingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direkap ulang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mendapat tanggapan serius dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua ORI Sultra Mastri Susilo, saat dihubungi melalui telepon genggamnya pada Selasa (4/12/2018) mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat atas permasalahan seleksi CPNS Muna yang diduga adanya “Permainan” pasca hasil perankingan diumumkan.
Makanya, lembaga pemerhati layanan publik itu mengambil tindakan tegas. Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone sebagai Ketua panitia seleksi daerah (Panselda) dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Muna, Rustam disurati untuk dimintai klarifikasinya soal masalah itu.
“Kita telah banyak menerima aduan soal seleksi CPNS di Muna. Makanya Ketua Panselda dan Kepala BKPSDM-nya kita surati untuk memberikan klarifikasinya,” ujar Mastri Susilo.
Kata dia, sebelum klarifikasi digelar pada Kamis (6/12/2018) besok di Kantor ORI Sultra, pihaknya bakal terlebih dahulu melakukan pengumpulan bahan keterengan (Pulbaket) atas semua keluhan para peserta yang merasa dirugikan.
“Dari awal memang ORI Pusat menduga jika ada indikasi kecurangan pada Seleksi CPNS di Muna. Untuk itu kita minta klarifikasinya, jika memang benar ada kesalahan maka kita akan lakukan tindakan korektif,” timpalnya.
Untuk diketahui, saat ini BKPSDM Muna telah mengumumkan ulang hasil perankingan Panselnas yang asli. Pengumumannya dapat dilihat melalui akun Facebook “CPNS Kabupaten Muna” dan dinding informasi kantor BKPSDM. (A)