SULTRA

Soal Sekda Sultra Defenitif, Ini Penjelasan Ali Mazi

432
×

Soal Sekda Sultra Defenitif, Ini Penjelasan Ali Mazi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra, Ali Mazi SH, Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah R

Reporter : Rahmat R.

KENDARI –  Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi melantik Laode Ahmad Pidana B sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Jumat 06 Maret 2020 di Kantor Gubernur Sultra.

Usai melantik Ahmad Pidana sebagai Sekda untuk perpanjangan waktu hingga enam bulan mendatang, Ali Mazi memberikan penjelasan soal Sekda Sultra defenitif yang menurutnya masih dalam proses menunggu.

“Harus ada proses soal sekda defenitif, dulu enak, gubernur tidak minta-minta gubernur langsung menetapkan sekarang punya tahapan sebelum seleksi harus ada pansel dulu, ” kata Ali Mazi.

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini menyebut, proses pengajuan untuk seleksi Sekda Sultra saat ini masih menunggu hasil permohonan di Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita baru ajukan permohonan ke Mendagri dan KASN. Sekarang kita sudah ajukan ke semua, ” bebernya.

Menurutnya, secara pribadi dirinya menginginkan adanya pejabat yang duduk sebagai Sekda Sultra defenitif, namun sayangnya harus melewati proses panjang.

“Saya maunya besok sudah ada defenitif. Sama dengan pemikiran kamu. Kamu mau besok jugakan, ” tukasnya.

You cannot copy content of this page