Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buton Utara (Butur) angkat bicara seputar polemik kendaraan jenis truk berlogo Dishub, yang disalurkan ke kelompok tani di tiap kecamatan se-Butur.
Kepala Dishub Butur La Ode Hanafi menjelaskan, bahwa truk tersebut merupakan bantuan kendaraan untuk kelompok tani, langsung dari Kementrian Perhubungan, yang disalurkan melalui Dishub Butur, tahun 2005.
“Jadi mobil truk itu bantuan untuk kelompok tani di kecamatan, bukan aset Dishub. Itu adalah bantuan untuk kelompok yang digunakan untuk mengangkut hasil tani masyarakat ke pasar dan sebagainya,” ungkapnya, Selasa (26/2/2019).
Untuk itu, tanggungjawab yang berkaitan dengan kendaraan operasional petani tersebut, kata dia, adalah menjadi tanggung jawab kelompok tani, yang memegang kendaraan tersebut.
“Jangan langsung menuduh bahwa itu tanggung jawab kami. Karena kalau itu masuk aset Dishub, pasti akan kami perhatikan dan bertanggung jawab,” ungkapnya. (B)