SULTRA

Soal Tudingan Inprosedural Dalam Proses Tender, Ini Penjelasan BP2JK Sultra

1218
×

Soal Tudingan Inprosedural Dalam Proses Tender, Ini Penjelasan BP2JK Sultra

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tenggara (Sultra) , Kasmudin. Foto: MK

Redaksi

KENDARI – Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bahwa proses tender yang yang berjalan sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut termasuk juga dalam proses tender lima paket proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah dan madrasah di Sultra.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris BP2JK Sultra, Kasmudin, mengklarifikasi tudingan jika instansinya itu tidak profesional dan mengabaikan prinsip tranparansi dalam proses tender proyek.

Menurutnya, untuk masalah yang terjadi, yakni adanya penyedia yang menginput penawaran dengan jumlah yang sama dan kemudian berubah nilainya pada hari berikutnya, itu murni akibat gangguan server.

“Masalah seperti ini kami tidak pernah alami sebelumnya, karena dari dulu kalau ada proses tender selalu tidak ada masalah, tapi kali ini ada gangguan sistem itu yang kami tidak bisa memberikan solusi,” kata Kasmudin.

Menurutnya, pengelolaan sistem aplikasi dan perbaikan kerusakannya ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan bukan berada dibawah pengelolaan BP2JK Sultra.

“Ini juga kesulitannya kita disini, karena masalah itu langsung ditangani pusat, jadi kami hanya mempresur lewat surat, dan itu sudah kami lakukan. Surat itu juga sudah dijawab katanya cuma sedang ada kerusakan sistem,” ujarnya.

Meski demikian, kata Kasmudin, atas masalah yang terjadi dirinya memastikan bahwa tudingan adanya kongkalingkong antara instansinya dengan penyedia jasa untuk memenangkan tender adalah tidak benar.

“Kami pastikan, kalau tidak ada masalah kerusakan sistem aplikasi ini itu tidak akan ada masalah, karena kita juga dikejar target ini supaya proyek yang ada semua bisa selesai ditender Mei 2020,” ungkapnya.

Benarkan Kepala BP2JK Sultra Sedang Mudik

Dikesempatan tersebut, Kasmudin juga mengklarifikasi tudingan jika Kepala BP2JK Sultra melalaikan tugas dengan tidak pernah masuk kantor sehingga penyedia jasa kesulitan untuk mengkomunikasikan masalah yang terjadi.

Menurutnya, Kepala BP2JK Sultra, memang saat ini tengah mudik ke kampung halaman, namun tidak dalam keadaan sengaja meninggalkan kewajikannya untuk masuk kantor, dan menghindari penyedia jasa.

“Pak Kepala itu sebenarnya tidak merencanakan untuk tinggal lama di kampungnya, hanya kebetulan dia kena lockdown transportasi, jadi tidak bisa kembali ke Kendari, karena naik pesawat tidak bisa, apalagi naik kapal juga sama,” terangnya.

Meski demikian, lanjutnya, Kepala BP2JK Sultra tetap menjalankan kewajikannya dengan work from home (WFH) sesuai instruksi menteri untuk tetap menjalankan kewajibannya dengan bekerja dari rumah.

“Dia WFH, kami selalu koordinasi, dan saya juga selalu ada di kantor, dan sampai sekarang belum ada yang pernah datang untuk ketemu saya dan membicarakan masalah ini, kalau ada pasti kita terima,” ungkapnya.

Target Rampungkan 20-an Tender di Mei 2020

Kasmudin juga menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mengejar target untuk merampungkan target sebanyak 20 paket proyek yang ada di BP2JK Sultra. Untuk target rampungnya sendiri di Mei 2020.

“Ini memang tinggal sisa-sisa saja istilahnya, karena kemarin itu dari 100 paket lebih ini sekarang tinggal sekitar 20-an paket lagi tinggal di cipta karya dengan perumahan, yang inilah kemarin yang jadi masalah,” terangnya.

Dijelaskanya, selepas Mei 2020 harus sudah diselesaikan karena untuk mempersiapkan tender proyek di tahun 2021, yang memang periode persiapannya sejak mei setiap tahun berjalan.

“Kenapa persiapannya agak panjang, supaya target penuntasannya bisa segera dipenuhi karena biasanya itu walau sudah ditarget Mei tuntas tapi di Juni itu masih ada bahkan sampai Agustus masih ada,” ungkapnya.

You cannot copy content of this page