FEATURED

Soal Tudingan Plagiat, Kepala BKD Sultra: Ini Ada Intrik

519

KENDARI – Ramainya pemberitaan terkait tudingan Plagiat Disertasi Doktoral yang dilemparkan kepada Lima Alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang sekaligus Pejabat Sultra. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas, mengatakan hal tersebut menjadi seksi ketika Gubernur Sultra, Nur Alam, ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak Agustus 2016 lalu.

Terlepas dari kasus hukumnya, Lanjut Nur Endang, Nur Alam sendiri, melalui proses perkuliahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh UNJ dan telah dijalani sebagaimana mahasiswa yang lain.

“Kita tidak tahu soal proses politiknya, proses hukumnya tetapi proses akademik itu semua telah terjadwal di UNJ. Saat semuanya itu berjalan, kemudian ini ada intrik untuk mengeksploitasi masalah ini dan beritanya jadi seksi,” terangnya (3/10).

Nur Endang juga menjelaskan, persoalan tudingan plagiat Disertasi Doktoral, seharusnya Tim dari Kementerian Riset, Teknolodi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) harus memeriksa semua Disertasi yang ada di UNJ atau semua perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.

“Jangan tebang pilih, semua Disertasi Alumni harus diperiksa baik itu dari UNJ maupun semua Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Nur Endang menambahkan, tudingan kasus tersebut merupakan tanggung jawab Rektor UNJ sebelumnya, Prof Djaali. Karena menurutnya, tidak akan mungkin melakukan tahapan tanpa diketahui oleh pihak Universitas.

“Kalau persoalan ini tidak terbukti, nama baik Rektor pasti akan kembali khusus untuk plagiat,” pungkasnya.

Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version