Reporter: Safrudin darma
Editor: Deff
BURANGA- Permasalahan narkoba nampaknya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bagi aparat kepolisian. Kasus narkoba yang terjadi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai dari pemakaian hingga pengedaran. Pelakunya pun dari berbagai umur, bahkan beberapa di antaranya adalah remaja dan usia produktif.
Menyikapi masalah tersebut, Polsek Bonegunu gencar mengenalkan bahaya narkoba melalui jalur pendidikan. Sosialisasi dilakukan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bonegunu senin ( 17/12/2018).
Kapolsek Bonegunu Ipda Sunarton Hafala, menjelaskan beberapa materi yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut antara lain, pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya narkoba, sanksi hukum pengguna maupun pengedar, ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba, dan bagaimana siklus peredaran narkoba di Butur saat ini.
“Untuk itu melalui Sosialisasi, saya menekankan kepada para guru agar berkejasama dan bermitra sama dengan Polri untuk tetap mendidik serta memperhatikan tingkah laku siswanya, agar tidak terjerumus dalam sikap ingin mencoba-coba terhadap obat-obat yang dilarang peredarannya di masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Kapolsek juga berharap kepada para siswa-siswi agar memperkuat pelajaran agama untuk menguatkan keimanan, agar tidak mudah tergoda oleh pengaruh hal-hal yang kurang baik untuk masa depan mereka yang baik.
“Kita harus bersama-sama memerangi barang haram ini, karena kami pihak kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa tanpa adanya dukungan dan kerjasama dengan masyarakat,” tutupnya. (B)