KONAWE SELATAN

Sosialisasikan Hukum Kekerasan Seksual Dibawah Umur, LBH HAMI Konsel Sasar Murid SMA

488
Suasana Sosialisasi di salah satu SMA di Konsel
Suasana Sosialisasi di salah satu SMA di Konsel

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membuat Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), cabang Konsel terus melakukan upaya pencegahan dengan menyasar sekolah-sekolah melakukan sosialisasi.

Ketua LBH HAMI cabang Konsel, Samsudin menjelaskan dalam sosialisasi tersebut siswa – siswi dibekali tetang pengetahuan Hukum. Dengan harapan, Sambung Samsudin, agar siswa-siswi selalu menjaga diri dan melaporkan kepada orang terdekat ketika perlakukan yang tidak senonoh oleh orang lain.

“Kalau ada siswa atau anak yang di perlakukan kasar, ataupun berupa percobaan pelecehan seksual agar segera melaporkan kepada orang terdekat atau tidak melaporkan kepada kepala sekolah atau guru agar segera di antisipasi sebelum perbuatan itu jauh dilakukan,” kata Samsudin saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu 22 Juli 2020.

Samsudin mengatakan dalam sosialisasi tersebut, siswa-siswi cukup antusias dalam sesi tanya jawab sehingga mereka paham tentang apa isi UU No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini kasus yang banyak terjadi di Konsel, korbannya berasal dari siswa atau anak dibawah umur sehingga kami fokus sosialisasi pada sekolah-sekolah yang mana para pelaku ini adalah orang-orang terdekat,” ujar Samsudin.

Terpisah Asrin Rendelangi, salah seorang guru di SMA Negeri 3 Konsel, mengapresiasi langkah yang dilakukan LBH HAMI Konsel dalam melakukan sosialisasi hukum guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Asrin berharap agar kedepannya LBH HAMI konsel terus melakukan sosialisasi Hukum di sekolah-sekolah.

“Kami sangat bersyukur LBH HAMI Konsel berkunjung kesekolah kami untuk memberikan pemahaman hukum terhadap para siswa-siswi dan kami juga berharap agar kedepannya bisa melakuan penyuluhan seperti UU Narkotika,” pungkasnya.

Untuk diketahui, LBH HAMI Konsel melakukan sosialisasi di Dua Sekolah yakni SMK Negeri 3 Konsel dan SMA Negeri 15 Konsel dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version