KendariPENDIDIKAN

Standar Pendidikan di Sultra Tidak Terpenuhi Selama Pandemi

574
×

Standar Pendidikan di Sultra Tidak Terpenuhi Selama Pandemi

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sultra
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio

Reporter : Andri Sutrisno
Editor : Ardilan

KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio mengungkapkan beberapa standar pendidikan di Sultra tidak terpenuhi selama masa pandemi Covid-19. Standar dimaksud yaitu standar proses dan kurikulum mengalami perubahan.

Ia mengatakan tidak terpenuhinya hal tersebut karena kurikulum pendidikan yang biasa diterapkan diubah menjadi kurikulum darurat dimana kurikulum tersebut hanya berefokus pada capaian-capaian yang esensial saja

“Misalnya dalam bindang studi ada lima capaian yang harus di capai maka dalam masa pandemi ini hanya capaian esensial terhadap mata pelajaran itu saja. Contoh kecil dalam satu mata pelajaran, untuk ukuran kemampuan siswa dalam berbahasa inggris, hitungan tercapainya kemampauan berbahasa inggris siswa itu yaitu dengan praktek. Jika proses belajar mengajar tanpa tatap muka terus menerus, maka akan mengurangi tercapainya kemampauan berbahasa inggris siswa itu sendiri,” kata Asrun Lio, Selasa 15 September 2020.

Kendati demikian, ia mengaku akan tetap berusaha meningkatkan kualitas pendidikan di Sultra. Salah satunya capaian esensial ini akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi capaian dalam masa pandemi saat ini.

“Harapan saya pada tahapan recoveri tentu kita harus melakukan beberapa langkah-langkah percepatan. Misalnya bagaimana kita mendorong kualitas guru di Sultra agar mereka bisa mempercepat ketertinggalan selama masa pandemi ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan ukuran kualitas pendidikan di Sultra Dikbud berpatokan pada delapan standar pendidikan yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian.

“Selama ini telah dilakukan oleh badan akreditasi sekolah atau madrasah. Dari delapan standar pendidikan, tahun ketahun itu menunjukan peningkatan,” bebernya.

Ia menyebut, di tahun 2019 lalu hasil rakor mutu pendidikan, Sultra berada pada posisi ke 17 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Sebelum menduduki peringkat 17, Sultra terpuruk urutan 31 seIndonesia. Untuk tahun 2020, kami belum mendapatkan lapor mutu pendidikan untuk Sultra, tetapi tentu ada flesibilitas dalam penentuan mutu, karena sekarang kita berada di masa pandemi Covid-19 dimana beberapa stadar itu tidak berjalan dengan baik,” tutupnya. (2).

You cannot copy content of this page