KENDARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas menerangkan, hingga saat ini pengangkatan status honorer Kategori Dua (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum ada kepastian.
Ia mangatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya membahas terkait rencana beberapa formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
“Mengenai pengangkatan honorer K2 sebagai PNS, saat ini DPR RI menghendaki hal itu. Namun mengingat keterbatasan anggaran dan lain hal, sehingga masih perlu dievaluasi kembali,” kata Endang di kantor Gubernur Sultra, Senin (29/01/2018).
Ditambahkan, status pengangkatan K2 jadi PNS saat ini masih belum menemukan titik terang sebab KemenPAN-RB masih akan membahas persoalan tersebut.
“Jadi masih belum dibicarakan. Karena ini kan kedepan pemerintah pusat menginginkan bagaimana pelayanan kepada masyarakat agar lebih bagus,” jelasnya.
Endang juga menyebutkan, jumlah honorer K2 yang masih aktif lingkup Pemprov Sultra sekitar 891 orang dari 1000an lebih dari data lama dan masih digaji.
Ia berharap, agar status K2 saat ini secepatnya diangkat menjadi PNS, namum harus ada regulasi baru dari pemerintah pusat.
“Semoga ada kebijakan baru lagi setelah nanti ada pemerintahan baru. Jadi, status Honorer K2 belum jelas. Karena belum dibicarakan di KemenPAN-RB,” tandas Doktor jebolan UNJ Jakarta ini.
Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin