KendariPOLITIK

Suarakan Prabowo-Sandi, Relawan SPS Sultra Resmi Dikukuhkan

460
Sahabat Prabowo-Sandi (SPS) wilayah Sultra resmi dikukuhkan, pada Selasa (24/12/2018) kemarin
Sahabat Prabowo-Sandi (SPS) wilayah Sultra resmi dikukuhkan, pada Selasa (24/12/2018) kemarin

Redaksi

KENDARI – Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Republik Indonesia (RI) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), terus menggalang kekuatan di penjuru wilayah Indonesia menjelang perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya di 17 Kabupaten/Kota di Sultra, Sahabat Prabowo-Sandi (SPS) wilayah Sultra resmi dikukuhkan, pada Selasa (24/12/2018) kemarin.

Pengukuhan secara simbolis ini dilakukan langsung oleh Cawapres Sandiaga Uno, dalam kunjungan silatuhrahminya di Kota Kendari.

Sekretaris SPS Sultra, Sri Nata Hardiana mengatakan, Surat Keputusan (SK) pembentukan SPS Sultra telah terbit sejak bulan lalu, sehingga pada moment kunjungan Sandiaga Uno di Kota Kendari hanya dilakukan pengukuhan secara simbolis saja.

“Dengan pengukuhan ini, maka tugas kami adalah untuk mengawal kemenangan pasangan Prabowo-Sandi. Dan dengan berbagai potensi yang ada, kami SPS Sultra akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memenangkan pasangan Prabowo-Sandi,” terangnya.

Wanita kelahiran Kabupaten Bombana itu menjelaskan, tugas SPS Sultra ini adalah untuk melakukan mensosialisasikan Capres/Cawapres Prabowo-Sandi kepada masyarakat di seluruh kelurahan dan kecamatan yang ada di Sultra, sehingga dapat menggenal baik pasangan nomor urut dua ini.

“Kalau masyarakat sudah menggenal nama Prabowo-Sandi, maka pada Pilpres nanti mereka akan menyalurkan hak politiknya kepada pasangan nomor urut dua ini,” ujarnya.

Juru Bicara SPS Sultra, Ririn M Rijalu menambahkan, dengan adanya SPS Sultra diharapkan program kerja Prabowo-Sandi bisa sampai di daerah pada 17 Kabupaten/Kota se-Sultra.

“Penyebarannya sudah merata, karena SPS di 17 Kabupaten/Kota di Sultra sudah ada,” tuturnya.


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version