Redaksi
KENDARI – Setelah sukses dibangun di Desa Lahotutu, Kecamatan Pondidaha sebagai percontohan, Bank Sampah Bumi Mepokoaso dibangun di sejumlah wilayah di Kabupaten Konawe.
Penggagas program Bank Sampah Bumi Mepokoaso, Aswan menuturkan, bank sampah yang didirikannya terus mengembangkan diri, dan bahkan mulai mendirikan unit cabang dibeberapa wilayah di Kabupaten Konawe.
“Saya senang bila Bank Sampah Bumi Mepokoaso bisa dibuka ditempat lain, karena ini adalah satu-satunya solusi penanganan sampah dimasa depan,” kata Aswan dalam keterangan persnya, Rabu 3 Desember 2020.
Menurutnya, dalam program bank sampah yang digagasnya ini dirinya selalu menerapkan prinsip kegotong royongan dan kebersamaan dalam semua aspek khususnya lingkungan.
“Sampah menjadi berkah karena sudah punya nilai manfaat. Kemudian aspek sosialnya ada rasa kebersamaan antara warga dengan sendirinya akan terbentuk perilaku hidup sehat,” terangnya.
Pegiat sosial dari LIRA Konawe, menceritakan, saat digagas program ini tidak mendapat sambutan warga, karena masih menganggap sampah tidak bernilai.
“Awalnya respon masyarakat tidak terlalu bagus karena mereka menilai sampah adalah urusan dangkal dan sepele yang tidak perlu ditanggapi serius,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya tidak patah semangat, dan terus berusaha mengembangkan bank sampah dengan mempelajarinya dari youtube.
Sesuai tayangan yang ditontonnya itu, program bank sampah itu pun secara perlahan disosialisasikan kepada warga melalui diskusi secara intensif.
“Alhamdulillah warga merespon, setelah digodok matang dibangunlah bank sampah bumi mepokoaso perdana sebagai percontohan di Desa Lahotutu, Kecamatan Pondidaha,” terangnya.
Menurutnya, konsep bank sampah yang dilakukan bersama warga desa itu, yakni warga akan datang membawa sampahnya yang telah dipilah dari rumah sesuai jenis sampahnya.
Setelah itu, pengelola bank sampah akan menimbang dan warga akan mendapatkan slip setor dari pengelola yang sudah diisi jenis sampah, beratnya dan dan harga rupiahnya.
Warga selanjutnya akan diarahkan ke pengelola yang mencatat buku besar atau buku induk untuk dimasukan data sampahnya sesuai yang tertera di slip penyetoran.
Setelah itu, warga menuju teler untuk diterbitkan buku tabungan yang sudah berisi saldo rupiah sesuai jenis dan berat sampahnya, dan proses terakhir warga bisa membawa pulang buku tabungan berisi saldo.
“Disini ada aturan yang diterapkan, warga hanya bisa menarik dana setiap tiga bulan sekali, agar dana yang terkumpul lebih banyak sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif,” pungkasnya.