Reporter: Yasil
KOLTIM – Kafilah Kecamatan Lambandia dinyatakan sebagai juara umum seleksi tilawatil quran dan hadits (STQH) II tahun 2021, tingkat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan raihan tujuh medali.
Medali yang diraih tersebut sebanyak 6 medali emas dan 1 medali perunggu, yang dikumpulkan dari enam kategori lomba di STQH II yang penyelenggaraanya dipusatkan di Aula Pemda Koltim mulai 25 – 28 Februari 2021.
Untuk perolehan hasil lomba yakni tilawah anak anak juara 1 dan 3, hifdzi 1 jus juara 1, hifdzi 10 jus juara 1, hifdzi 20 jus juara 1, hifdzi 30 jus juara 1, dan terakhir hadis 100 juara 1.
Camat Lambandia, Supriadi menjelaskan, medali tersebut seluruhnya diraih peserta didikan Pondok Pesantren Hafis Baharul Falaq yang berada di Desa Mokupa, Kecamatan Lambandia.
Pondok Pesantren Hafis Baharul Falaq Pondok dibawah pembinaan langsung Ustadz Ismail Ibrahim telah setahun lebih menjalankan pendidikan bagi santri yang saat ini jumlahnya mencapai 200 orang.
“Prestasi yang didapatkan hari ini, jangan dulu bangga, tetapi langkah untuk menyongsong semangat sehingga tambah giat lagi belajar sehingga mampu bersaing di tingkat internasional,” kata Supriadi.
Menurutnya, berdirinya pondok pesantren di Lambandia berpengaruh terhadap peningkatan pengetahuan ilmu agama. Hal itu juga jadi contoh sehingga kecamatan lain turut membangun pondok pesantren di wilayahnya.
“Karena kita sadari dari tahun ke tahun pasti ada yang muncul generasi yang lebih berbakat sehingga kita harus mampu mendidik dengan ilmu yang kita dapatkan,” pungkasnya. /B