FEATUREDKendariSULTRA

Sukseskan 100 Hari Kerja AMAN, Dinas ESDM Sultra Gelar Pertemuan Dengan Pengusaha Tambang

1256

KENDARI – Setelah resmi melaunching program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN) pada Selasa (30/10/2018) lalu. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra berencana akan menggelar pertemuan dengan para Perusahaan tambang di Sultra untuk membantu mensukseskan program pembangunan Sultra.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sultra, Dr.Andi Makkawaru mengatakan, dalam membantu mensukseskan pembangunan yang akan digagas pasangan gubernur terpilih Ali Mazi dan Lukman Abunawas, pihaknya akan membuat pertemuan kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di sultra.

“Insya Allah, pada pekan depan kita akan mengundang seluruh perusahaan tambang se-Sultra, untuk mensukseskan pembangunan seperti yang digagas AMAN. Dan kami sudah jadwalkan akan menggelar pertemuan pada Rabu atau Kamis mendatang,” katannya, Kamis (1/11/2018)

Dikatakannya, pada pertemuan tersebut, pihak perusaahan tambang akan dituntut untuk bisa mengikuti dan berkontribusi dalam pembangunan di sultra. Serta mereka juga harus memperhatikan kewajibanya terhadap negara dan daerah.

“Kewajiban yang kami maksud adalah pembayaran pajak PPH, Pajak PBB, pajak P3 di sektor pertambangan dan kehutanan, kemudian pajak alat berat, pajak pengunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PPBBKB) yang sudah diatur dalam undang-undang 28 tahun 2009, pajak royaltinya dan Land-rent itu harus dipenuhi,”terangnya

Selain itu, lanjutnya, perusaahan tambang juga harus memenuhi kewajibanya kepada masyarakat, seperti pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibilty (CSR) supaya diperhatikan.

“Rencananya kegiatan ini juga akan dihadiri seluruh stakeholder, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ombusman RI dan KPK bidang Kordinasi suvervisi,” tutupnya.

Reporter : Afdal


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version