FEATURED

Sukseskan Pilwali 2018, KPU Baubau Buat MoU dengan Kajari

534

BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Baubau menandatangani nota kesepahaman (MoU)n dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Baubau di aula Kantor Kejaksaan Negeri, Kamis (19/10).

Ketua KPUD Baubau, Dian Anggraini menjelaskan, pembuatan nota kesepahaman agar KPUD dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan ranah hukum dapat berkomunikasi dengan Kejaksaan Negeri berupa bantuan hukum.

“Kami dapat berkonsultasi untuk meminta pendapat hukum dari pihak Kajari apabila ada aturan hukum yang berbeda dengan perspektif kami,” ujar Dian.

Dian juga menyebut, dengan bantuan hukum dari Kejari pihaknya dapat lebih memahami ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai hukum Perundang-undangan.

“Ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan pilwali (Pemilihan Walikota, red) 2018 nanti,” harapnya.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Rasul Hamid mengatakan, nota kesepahaman dibuat agar meringankan kinerja dari KPUD itu sendiri.

“Kami akan lakukan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kami sesuai dengan standar operasional prosedur,” katanya.

Rasul Hamid, juga menyampaikan nota kesepahaman yang dibuat berakhir setelah pemilihan walikota 2018 selesai.

“MoU yang kami sepakati ini menitik beratkan pada pilwali 2018,” jelasnya.

Hamid juga berharap Kejaksanaan dan KPU dapat bekerja sama dengan baik sehingga pemilihan wali kota 2018 dapat berjalan lancar serta tertib.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version