Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Masalah penyegelan Puskesmas Jati Raya yang terletak di Jalan Tina Orima, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa pagi (2/4/2019), Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir turun langsung komunikasi dan berdialog dengan para tukang yang menyegel puskesmas tersebut.
Sulkarnain mengatakan, masalah penyegelan tersebut terkait administrasi keuangan karena pengerjaan Puskesmas itu melebihi masa kontrak sehingga dari Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan melarang untuk melakukan pembayaran.
“Jadi harus diberikan penilaian dan evaluasi dulu karena ada denda keterlambatan itu yang menyebabkan sehingga bagian keuangan menahan jangan sampai dendanya tidak dibayar. Tapi semua itu kami sudah jelaskan kepada mereka,” jelas Sulkarnain kepada mediakendari.com, Minggu (7/4/2019).
Sulkarnain menegaskan, pihaknya memahami adanya kebutuhan bagi pekerja lapangan. “Mereka kerja untuk makan untuk hari itu juga kemudian haknya terlambat wajar kalau mereka melakukan aksi-aksi seperti itu. Alhamdulillah kita bisa respon dengan cepat dan semuanya sudah selesai hari itu juga,”katanya.
Untuk penyaluran dana itu menjadi urusan dan tanggung jawab pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Alumni Ilmu Ekonomi Pascasarjana UHO ini menambahkan, pihaknya hanya mengikuti administrasi keuangan yang berlaku di Pemerintahan.
Baca Juga :
- Menkes Kunjungi RS Jantung, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto: Alhamdulillah
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
“Kita ini hati-hati betul karena sekarang pengelolaan keuangan di Pemerintahan kita hati-hati saja belum selamat, maka dari itu kita ikuti regulasinya, penuhi semua persyaratannya kalau kita sudah penuhi semuanya Insya Allah selamat,” tutupnya. (A)