BAUBAUMETRO KOTANEWSPERISTIWASULTRA

Sultra Tempati Urutan ke-16 Kerukunan Umat Beragama se-Indonesia

967
Kepala Kemenag Baubau, Rahman Ngkaali saat membawa sambutan, Foto : Mediakendari.com/Ardilan

Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati urutan ke – 16 sebagai provinsi yang menjaga kerukunan beragama dengan baik dari keseluruhan 34 Provinsi yang ada diseluruh Indonesia.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama(Kemenag) Kota Baubau, Rahman Ngkaali dalam acara ramah tamah Hari Amal Bhakti Kemenag RI Ke-74 tahun 2020 dengan tema “Umat Rukun, Indonesia Maju”.

Rahman menyebut, survei indeks kerukunan umat beragama (KUB) di Sultra cukup baik. Hanya saja Kota Baubau diberi catatan khusus untuk kehidupan KUB, salah satunya mengenai pembangunan rumah ibadah. Penilaian tersebut sesuai hasil penilaian Litbang Kementrian Agama RI yang dirilis pada Desember tahun 2019 lalu.

“Umat minoritas di Baubau sangat sulit memenuhi syarat untuk membangun rumah ibadah sebagaimana diatur dalam peraturan bersama Nomor 8 dan 9 tahun 2016,” kata Kepala Kemenag Baubau, Rahman Ngkaali dalam sambutannya, di Aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Baubau, Jum’at (3/1/2020).

Dia menerangkan, dalam aturan mengisyaratkan 90 kepala keluarga yang harus menggunakan sebuah rumah ibadah serta mendapat dukungan 60 orang masyarakat yang ada disekitarnya. Sehingga menurut dia, sangat sulit dipenuhi oleh umat minoritas di daerah eks pusat Kesultanan Buton ini.

“Umat beragama harus berpedoman pada peraturan tersebut, karena itu sudah menjadi kesempatan bersama oleh para tokoh agama, maka mau tidak mau ini harus kita patuhi,” harapnya.

BACA JUGA :

Dia menambahkan, posisi terakhir nilai indeks kerukunan bergama ditempati Provinsi Aceh. Kata dia, hal itu menimbulkan protes keras dari pemerintah Aceh dan tokoh-tokoh agama yang ada didaerah itu karena merasa kerukunan beragama di Aceh tidak ada gangguan sama sekali.

“Untuk tiga Provinsi di Indonesia yang menempati indeks tertinggi kerukunan umat beragama(KUB) yakni pertama Provinsi Papua Barat, kedua, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Bali urutan ketiga,” imbuhnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version