Reporter : Mumu
Editor : Def
WANGGUDU – Meski sudah memasuki pertengahan Maret 2019, namun sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2018 lalu.
Hal inilah yang membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara naik pitam dan dibuat geram.
Baca Juga :
- Bupati Konawe Utara Resmi Buka Pelatihan SMART Patrol Berbasis Masyarakat untuk Perlindungan Ekosistem Labengki
- Konut Bangun Kolaborasi Besar dengan Bulog, Gudang dan Pabrik Penggilingan Beras Segera Hadir
- Segel PT MUR!’ Teriak Massa saat Aksi Jilid II Berujung Ketegangan dengan Aparat
- Wabup Konut Kobarkan Semangat Kepahlawanan di Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025
- Wakil Bupati Konawe Utara Buka Turnamen Voli Laramo Meohai Cup I, Dukung Pengembangan Olahraga Daerah
- Tuding Rusak Mangrove, GMII Desak Pemerintah Tindak Tegas PT Dwimitra Multiguna Sejahtera
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Konut Sukarjo mengakui, masih terdapat puluhan Kades yang belum menyerahkan LPJ penggunaan dana desa (DD) APBN tahun 2018. Menurutnya, para Kades itu membandel, untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Sukarjo menjelaskan, mestinya DD 2019 tahap pertama sudah dapat dikucurkan ke desa-desa. Tetapi, karena belum rampungnya LPJ tahun 2018, pengucuran jadi terhambat. Padahal dana tersebut telah ditransfer dari pusat.
“Pertanggungjawaban mereka itu masih ada yang belum menyerahkan. Bulan ini sudah harus dikucurkan tapi itu kendalanya,” katanya.
Lanjutnya, DPMD bahkan telah melayangkan surat beberapa kali kepada puluhan kepala desa itu, untuk segera menyerahkan LPJ 2018. Namun sayang, itikad baik itu kurang mendapat respon positif.
Baca Juga :
- Kolaborasi Tiga Instansi, Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Makin Cepat dan Bersahabat
- Serahkan SK P3K dan CPNS, Wali Kota Kendari Tekankan Disiplin ASN dengan Sistem Absen Retina
- Menteri Agama RI Hadiri STQH Nasional di Kendari
- Konawe Tuan Rumah Perjusami Akbar ke-1 Sultra, Wakapolda Sultra Tekankan Peran Strategis Pramuka
- Pimpin Apel Pagi di Dinas Lingkungan Hidup, Wagub Hugua Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN
- HMPS Teknik Lingkungan UMK Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2025–2026
“LPJ itu kan tergantung mereka sendiri. Kita sudah surati berapa kali untuk menyerahkan laporan mereka. Teman-teman kepala desa ini susah sekali kita atur. Harusnya mekanisme mereka ikuti sebagaimana yang telah diatur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tidak ada faktor penghambat lain dalam pembuatan LPJ oleh para Kades. Mereka umumnya hanya malas untuk melaksanakan kewajibannya itu.
“Kendalanya itu, biasanya kalau akhir tahun mereka malasmi itu. LPJ 2018 itu harusnya bulan Januari kemarin sudah harus selesai, sekarang masih ada beberapa kepala desa yang belum. Padahal yang mereka siapkan itu cuman LPJ, RKPDes dan APBDes,” tutup Sukarjo (a).
