Reporter : Mumu
Editor : Def
WANGGUDU – Meski sudah memasuki pertengahan Maret 2019, namun sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2018 lalu.
Hal inilah yang membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara naik pitam dan dibuat geram.
Baca Juga :
- Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kapolres Konut Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik
- Safari Ramadan di Konawe Utara, Wagub Sultra Pererat Silaturahmi dengan Warga
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- Bersama Bupati, Kapolres Konut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan 1447 H
- Kapolsek Sawa Sambangi SMAN 1 Lembo, 400 Siswa Diingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Konut Sukarjo mengakui, masih terdapat puluhan Kades yang belum menyerahkan LPJ penggunaan dana desa (DD) APBN tahun 2018. Menurutnya, para Kades itu membandel, untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Sukarjo menjelaskan, mestinya DD 2019 tahap pertama sudah dapat dikucurkan ke desa-desa. Tetapi, karena belum rampungnya LPJ tahun 2018, pengucuran jadi terhambat. Padahal dana tersebut telah ditransfer dari pusat.
“Pertanggungjawaban mereka itu masih ada yang belum menyerahkan. Bulan ini sudah harus dikucurkan tapi itu kendalanya,” katanya.
Lanjutnya, DPMD bahkan telah melayangkan surat beberapa kali kepada puluhan kepala desa itu, untuk segera menyerahkan LPJ 2018. Namun sayang, itikad baik itu kurang mendapat respon positif.
Baca Juga :
- Pekan Depan, UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Gelar Workshop Seni Perfilman dan Seni Rupa
- Tampil Bersama 5 Rekannya, Maliqa Aurora Sukses Memukau di Penutupan Workshop Seni Tari dan Teater UPTD Museum Sultra
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
- Mitra SPPG Dialihkan ke Perusahaan Jakarta, Pengusaha Lokal Rugi Miliaran
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
“LPJ itu kan tergantung mereka sendiri. Kita sudah surati berapa kali untuk menyerahkan laporan mereka. Teman-teman kepala desa ini susah sekali kita atur. Harusnya mekanisme mereka ikuti sebagaimana yang telah diatur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tidak ada faktor penghambat lain dalam pembuatan LPJ oleh para Kades. Mereka umumnya hanya malas untuk melaksanakan kewajibannya itu.
“Kendalanya itu, biasanya kalau akhir tahun mereka malasmi itu. LPJ 2018 itu harusnya bulan Januari kemarin sudah harus selesai, sekarang masih ada beberapa kepala desa yang belum. Padahal yang mereka siapkan itu cuman LPJ, RKPDes dan APBDes,” tutup Sukarjo (a).
