NEWS

Syahbandar Kolaka Kembali Disoroti IKAMI Sul-sel dan JAT 

1120
https://mediakendari.com/geram-pengacara-pt-wil-laporkan-oknum-lsm-hingga-pemilik-akun-medsos-ke-polda/112861/

KOLAKA UTARA – Maraknya aktivitas pertambangan yang terjadi di kabupaten Kolaka Utara (Kolut) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) yang diduga belum memiliki ijin resmi (ilegal) membuat Syahbandar Kolaka dan Kolaka Utara menjadi sorotan publik.

Sorotan itu dilakukan oleh ikatan kekeluargaan mahasiswa/pelajar Indonesia (IKAMI Sul-sel) dan jaringan advokasi tambang (JAT) Sultra pada Jumat 03 Juni 2022. Kedua lembaga tersebut mendatangi kantor unit penyelenggara pelabuhan (UPP) kelas III Kolaka untuk audiens dengan pihak Syahbandar.

Koordinator Aksi, Ismu Sad saat dihubungi melalui telepon Sabtu 04 Juni 2022 mengatakan bahwa pihaknya mau melakukan aksi (demo) di kantor UPP kelas III Kolaka. Namun karena Kepala Syahbandar tidak ada maka pihaknya hanya langsung melakukan hearing.

“Kami menduga bahwa kepala Syahbandar Kolaka (Marsri Tulak) terlibat dan membantu para penambang ilegal di Kolaka Utara untuk melakukan penjualan ore nikel,karena pihak Syahbandar telah mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB) kepada beberapa tongkang yang memuat di jety yang belum memiliki legalitas resmi,” tegasnya.

Baca Juga : Geram, Pengacara PT WIL Laporkan Oknum LSM hingga Pemilik Akun Medsos ke Polda

Ia mencontohkan seperti di jety KSI yang berada di desa woitombo kecamatan lambai yang keluar SPB dengan nama kapal TB Nelly yang keluar SPBnya 27 Mei 2022 padahal jety KSI tersebut berada di dalam IUP PT PDP dan ore yang mereka muat itu pun berasal dari wilayah IUP PT PDP

Selain itu di jety TDS dan jety KSI yang berada di labuandala dimana jety KSI tersebut sekarang yang dioperasikan oleh Koperasi dan kedua jety ini pun sudah melakukan pengiriman ore nikel dengan mengunakan dokumen perusahaan lain yang memiliki IUP di wilayah kecamatan batu putih.

“Kami meminta kepada Syahbandar Kolaka – kolaka Utara untuk benar-benar memperifikasi dokumen yang mereka serahkan sebelum terbit SPB,karena kalau hal tersebut diindahkan maka kami akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Syahbandar Kolaka, Marsri Tulak membenarkan terkait kedatangan IKAMI Sul-sel dan JAT di kantornya yang diterima oleh stafnya karena dirinya sementara berada di Jakarta saat pembawa aspirasi tersebut datang.

“Iya, saya masih di Jakarta dan rencana hari Senin balik dan mau ketemu pak Kapolda Sultra. Kemudian terkait dengan dugaan para pembawah aspirasi itu beliau enggan terlalu banyak memberi tanggapan. Kenapa ya,kami selalu menjadi sorotan padahal saya sepersen pun tidak pernah menerima yang namanya koordinasi,dan kami juga saat menerbitkan SPB itu berdasarkan dokumen yang mereka pegang dan bawah ke kami,” singkatnya.

 

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version