KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Warisan budaya masyarakat Tolaki kini resmi terdokumentasi dalam bentuk buku. Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra), Basrin Melamba, secara resmi menyerahkan buku berjudul Ta’awu, yang mengangkat kajian mendalam tentang salah satu simbol adat Tolaki yang sarat makna.
Penyerahan buku dilakukan setelah Basrin menjadi narasumber dalam program Bincang Kita yang mengusung tema Melestarikan Budaya Tolaki di Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Juli 2025.
Di hadapan Direktur Utama Kendari Mediatama Group, Jafrun SH, Basrin menjelaskan bahwa buku ini merupakan hasil proses panjang dari riset dan literasi yang bertujuan mendokumentasikan warisan budaya Tolaki secara utuh dan akademik.
“Bahwa ini hasil karya literasi, hasil penelitian dan kemudian kita bebukan, dan pertama ini dalam rangka mensosialisasikan tentang Ta’awu, yang sering kita lihat di publik, kemudian Ta’awu ini ada identitas, sejarahnya, fungsi kemudian sebagai simbol, sebagai senjata adat,” jelasnya.
Basrin menekankan bahwa Ta’awu bukan sekadar benda adat, melainkan memiliki nilai simbolik dan filosofis yang tinggi. Ia menjelaskan bahwa Ta’awu disebut sebagai senjata adat sekaligus pusaka karena menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Tolaki, khususnya disuku Tolaki.
“Kenapa dikatakan sebagai senjata adat, dan disebut sebagai pusaka, adalah salah satu identitas ke Tolakian. Di dalam buku Ta’awu ini, juga dijelaskan tentang kaitannya dengan Tamalaki. Kaitannya dengan simbol keorang Tolaki, dan adat Tolaki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Basrin mengungkapkan bahwa Ta’awu berperan penting dalam upacara adat, baik dalam konteks penyelesaian masalah maupun penobatan.
Ia juga menegaskan bahwa simbol adat ini tidak dipandang secara negatif oleh masyarakat, baik internal Tolaki maupun eksternal.
“Baik itu penyelesaian masalah dan penobatan, Ta’awu ini tidak dipandang secara negatif oleh orang lain. Termasuk di dalamnya ada peraturan adat,” terangnya.
Buku ini juga memuat pembahasan mengenai mekanisme peradilan adat yang berlaku dalam masyarakat Tolaki, termasuk nilai-nilai pengampunan yang menjadi bagian dari sistem penyelesaian pelanggaran adat.
“Yang kedua ini, ada mekanisme peradilan adat, secara penyelesaian adat itu orang Tolaki itu disebut dengan pengampunan, bahwa pelanggaran itu bisa diampuni dengan kelas tertentu dengan jenis-jenis pelanggarannya bisa diselesaikan. Kecuali tiga, narkoba, korupsi dan terorisme,” tandasnya.
Penulisan dan penerbitan buku Ta’awu menjadi bagian dari upaya DPP LAT Sultra dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga, memahami, dan melestarikan warisan budaya Tolaki, khususnya melalui pendekatan literasi dan dokumentasi tertulis yang kini menjadi warisan abadi.
