KendariHUKUM & KRIMINAL

Tahanan yang Kabur dari Rutan Polda Sultra Diringkus di Teluk Kendari

1549
×

Tahanan yang Kabur dari Rutan Polda Sultra Diringkus di Teluk Kendari

Sebarkan artikel ini
Tersangka S yang kabur dari Rutan Polda Sultra. Foto: Ist

Reporter: Ardiansyah Rahman

KENDARI – Seorang tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk di perairan Teluk Kendari pada Minggu, 23 Mei 2021.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Fachturahman mengatakan, tersangka S yang menjadi DPO ditangkap di dalam kapal motor setelah kabur selama 12 hari dari Rutan Polda Sultra.

“DPO melarikan diri dengan ikut berlayar melaut mencari ikan ke laut Banda dengan menumpang kapal motor,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Tersangka dibekuk personel Dit Narkoba yang dibantu personel Dit Polairud Polda Sultra sesaat sebelum tersangka berhasil melarikan diri keluar dari Kota Kendari melalui laut.

“DPO ditempatkan kembali penahanannya di Rutan Polda Sultra,” singkatnya.

Sebelumnya, diduga karena kelalaian petugas, tersangka S kabur dari sel tahanan pada Selasa, 11 Mei 2021 pada sore hari. Ia merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari atas kasus narkoba. (B)

You cannot copy content of this page